Komisi V DPRD Lampung Evaluasi Kinerja Empat OPD
Komisi V DPRD Lampung mengevaluasi realisasi anggaran dan capaian kinerja empat OPD dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi V Mardiana didampingi Sekretaris Komisi V Elly Wahyuni. Turut hadir anggota Komisi V, yakni M. Syukron Muchtar, Andika Wibawa, Ketut Romeo, dan Abdullah Sura Jaya.
Empat OPD yang mengikuti pembahasan tersebut meliputi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung.
Dalam RDP, Komisi V melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025, mulai dari realisasi anggaran, capaian indikator kinerja, efektivitas program, hingga berbagai kendala yang dihadapi masing-masing perangkat daerah.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBD telah sesuai dengan target, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pelayanan kesehatan jiwa, serta kepemudaan dan olahraga.
Selain melakukan evaluasi, Komisi V juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada masing-masing OPD sebagai bahan penyempurnaan program dan peningkatan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hasil RDP bersama empat OPD tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan lanjutan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
REDAKSI











