Komisi II DPRD Kota Metro Soroti Sistem PPDB SMA dan SMK

METRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk menunda PPDB SMA dan SMK Tahun 2021, karena sistem aplikasi tidak sesuai dengan pedoman yang ada.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, di ruang kerjanya, Rabu (16/06).
“Sejak dibukanya pendaftaran PPDB Tahun 2021, pada 14 Juni kemarin, kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang sistem penerimaan,” kata Fahmi.
Selain itu, Fahmi juaga mengatakan bahwa dari empat jalur pendaftaran yang ada dalam PPDB yakni, Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan, sementara sistem pendaftaran lewat jalur Prestasi dinilai sangat merugikan masyarakat Kota Metro yang memiliki anak berprestasi.
“Karena dalam mendaftar lewat jalur prestasi, dan lokasi rumahnya masuk kedalam wilayah zonasi sekolah, maka secara sistem pendaftaran masuk ke dalam jalur zonasi, bukan jalur prestasi,” ujarnya.
Dengan begitu kata Fahmi, tentunya sangat merugikan anak yang memiliki prestasi dan berminat untuk bersekolah yang menjadi favoritnya terkendala dengan sistem yang terdapat di PPDB tersebut.
“Jika melihat aturan dari Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, dalam pasal 19 nomor 1, 2, dan Pergub no 16 tahun 2021, dalam pasal 13 nomor 1, 2, untuk diteliti dengan benar dan seksama dalam menerjemahkannya, sehingga tidak gagal paham,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, melihat turunan dari Permendikbud, Pergub, yakni petunjuk teknisnya maka sistem aplikasi PPDB ini tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Dimana dalam sistem aplikasi penerimaan melalui jalur prestasi tidak bisa di akses jika lokasi rumah masuk kedalam zonasi sekolah, sehingga langsung dialihkan ke jalur zonasi,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa SMA dan SMK merupakan wewenang provinsi bukan daerah, tetapi sehubungan dengan lokasi sekolah masuk ke dalam wilayah Kota Metro, dan banyak warga Metro yang ingin bersekolah di sana tetapi terkendala, sehingga pihak DPRD juga akan menindak lanjuti keluhan dari masyarakat.
“Saya juga sudah berkordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjutinya, dengan memanggil pihak terkait, untuk meminta penjelasannya,” tegasnya.
Fahmi juga berharap semoga permasalahan tersebut ada solusinya, dan tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan aturan sistem yang ada, sehingga ke depan Kota Metro khususnya, dan Provinsi Lampung umumnya bisa mencetak siswa yang berprestasi dan bisa membawa nama harum daerahnya.