Ketua Komisi B DPRD SBT Apresiasi Langkah Pemulihan Ekonomi Warga

Ketua Komisi B DPRD SBT Apresiasi Langkah Pemulihan Ekonomi Warga
Ismail Rumbalifar

SERAM BAGIAN TIMUR -  Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBT) Ismail Rumbalifar mengapresiasi langkah pemerintah yang terus melakukan pemulihan terhadap ekonomi masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan Rumbalifar usai menghadiri penyerahan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan (Koperindag), Jumat (30/04) akhir pekan kemarin.

Kepada wartawan Rumbalifar mengatakan, berdasarkan PMK 17 yang menganjurkan pemerintah daerah untuk melakukan pemulihan ekonomi dimana ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK/07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya. 

Disebutkannya, bahwa dalam pasal 7 ayat 1 beleid itu menyebutkan, program pemulihan daerah yang dimaksud, terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah, termasuk pembangunan sumber daya manusia serta dukungan pendidikan.

Dijelaskannya, dari besaran paling sedikit 25% untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diarahkan penggunaannya, termasuk tetapi tidak terbatas pada perlindungan sosial dengan proporsi paling tinggi 20% dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan proporsi paling tinggi 15%," jelas pasal 7 ayat 2 beleid tersebut.

"Apa yang dilakukan oleh koperindag itu merupakan realisasi dari PMK 17 tentang mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya, sehingga sebagai mintra pada komisi kami. Maka kami mengapresiasi langkah yang diambil koperindag tersebut," jelas Rumbalifar di SBT, Maluku, Minggu (02/05).

Dirinya juga menambahkan, lewat program pemerintah ini, masyarakat yang berusaha dan berwirausaha dapat terbantukan dengan modal usaha. dari modal usaha tersebut kata Rumbalifar, meski nilainya kecil namun kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam membangun memberikan modal tersebut dapat merangsang masyarakat guna meningkatkan taraf usaha mereka.

"Dengan adanya program ini, masyarakat yang berusaha dan berwirausaha dapat terbantukan dengan modal usaha yang diberikan oleh koperindag itu," ucapnya.