Ketua FKPRM Minta Pemred Tekankan Jurnalis Tidak Melanggar KEJ

SURABAYA - Pemimpin Redaksi (Pemred) media, baik cetak, eletronik, online diharapkan selalu menekankan kepada jurnalisnya saat mengolah dan menyajikan berita tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Demikian ditegaskan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) di Jatim Agung Santoso ketika memberikan pengarahan kepada para Pemred Media dari Banyuwangi, Bondowoso, Jember dan Lumajang ketika acara rapat koordinasi FKPRM di Lumajang, Sabtu (26/06)
"Tujuan pemimpin redaksi untuk selalu menekankan kepada para jurnalisnya dalam membuat karya jurnalistiknya tidak melanggar KEJ, agar setelah berita di tayangkan tidak bermasalah di belakang hari," ujarnya.
Masih menurut Agung, apapun jenis berita dan isi berita tetap pemimpin redaksi memegang kontrol karya jurnalistik dengan rambu-rambu KEJ.
Sementara itu, Kepala Museum Pers Nasional. (MPN), Widodo Hastjaryo menjelaskan setiap wartawan diharapkan mengetahui keberadaan museum pers nasional agar bisa menahami sejarah perjalanan pers di Indonesia