Kesultan Kadariah Pontianak Tolak Aliran Ahmadiyah di Kalbar

PONTIANAK – Kesultan Kadariah Pontianak menolak adanya aliran Ahmadiyah di Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk penghentian segala aktivitasnya sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2015 serta surat keputusan bersama 3 Menteri bahwa jemaah Ahmadiyah dianggap ajaran menyimpang dan menyesatkan di luar ajaran Islam yang harus dibubarkan oleh pemerintah.
Penolakan itu disampaikan Sultan Pontianak IX Syarif Mahmud Melvin Al Kadrie menyikapi pasca-tragedi pengrusakan fasilitas ibadah Ahmadiyah di kabupaten Sintang pada 3 September 2021 Lalu.
Meski begitu Sultan minta penyelesaian kasus tersebut dituntaskan oleh Pemerintah Propinsi Kalbar.
“Kendati Kesultanan tidak setuju dengan aktivitas Ahmadiyah bukan serta merta kami setuju dengan tindakan pengrusakan fasilitas/rumah ibadah. Terkait masalah proses hukum terhadap pelaku pengrusakan kami mempercayakan proses hukumnya sepenuhnya kepada Polda Kalbar,” ujarnya, Sabtu (18/09).
Sultan juga mengimbau masyarakat terutama masyarakat Melayu di Kalimantan Barat agar bersikap bijak, bisa saling menahan diri, berkepala dingin, jagan mudah terprovokasi dengan adanya unggahan-unggahan di sosial media serta tetap menyerahkan semua proses hukum kepada aparat keamanan yang berwenang, demi terciptanya kedamaian di Kalimantan Barat.
Pihak Kesultanan juga menuntut Pemprov Kalbar bertindak tegas dalam memberhentikan segala kegiatan dari jemaah Ahmadiyah.
“Mempercayakan sepenuhnya Polda Kalbar terkait proses penegakan hukum kepada saudara kami yang diamakan menyangkut permasalahan pembakaran fasiltas Ahmadiyah di Kabupaten Sintang,” imbuhnya.
Terkait isu akan adanya demonstrasi menuntut dibebaskannya terduga pelaku provokator perusakan masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, pihak Kesultanan Kadariah Pontianak menyatakan tidak ikut berpartisipasi, tidak bertanggung jawab dan turut serta dalam rencana demonstrasi tersebut.
“Tidak ada upaya-upaya unjuk rasa untuk pembebasan para tersangka tersebut. Jika hal itu ada kesultanan tidak ikut serta dan tidak bertanggung jawab atasnya,” tegasnya.
“Semoga dengan kejadian ini kita bisa ambil hikmahnya,” tutupnya.