Kesbangpol Tulangbawang Barat Akan Salurkan Dana Hibah Rp13 Miliar

TULANGBAWANG BARAT – Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung,
akan menyalurkan dana hibah pada Maret 2023 mendatang.
Kepala Kesbangpol Marwazi mengatakan, dana hibah tersebut berasal dari APBD Murni 2023 sebesar Rp13 miliar yang akan disalurkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai
Politik (Parpol), Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polri, Baznas dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM).
"Untuk penyaluran rencananya kita lakukan di bulan Maret.
Itu juga melihat dari kesiapan anggarannya," ujarnya saat di temui di ruang
kerjanya, Rabu (18/1/2023),
Marwazi menjelaskan, penyaluran ini berdasarkan proposal
yang diajukan dengan melampirkan persyaratan yang telah memenuhi ketentuan.
Penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah
untuk menunjang program atau kegiatan
pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas,
dan manfaat untuk masyarakat.
“Sebagai pertanggungjawaban mereka (penerima hibah), nantinya
sebelum pengesahan APBD 2024 kita harapkan
sudah dapat melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) sebagai
pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan
yang bersifat teknis dan khusus,†kata Marwazi.
Dirinya menambahkan, pertanggungjawaban ini kita minta
selain kita ingin mengetahui tentang
realisasi nya anggaran tersebut, ini juga untuk mengatur kembali Dana
hibah pada 2024 mendatang.
"Kita berharap bagi penerima hibah ini nantinya agar
dapat berpedoman kepada ketentuan yang
ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut
sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja
(RAB),"pungkasnya.