Kesbangpol Tulangbawang Barat Akan Salurkan Dana Hibah Rp13 Miliar

Kesbangpol Tulangbawang Barat Akan Salurkan Dana Hibah Rp13 Miliar
Kepala Kesbangpol Tulangbawang Barat Marwazi | Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, akan menyalurkan dana hibah pada Maret 2023 mendatang.

Kepala Kesbangpol Marwazi mengatakan, dana hibah tersebut berasal dari APBD Murni 2023 sebesar Rp13 miliar yang akan disalurkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik (Parpol), Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polri, Baznas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Untuk penyaluran rencananya kita lakukan di bulan Maret. Itu juga melihat dari kesiapan anggarannya," ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023),

Marwazi menjelaskan, penyaluran ini berdasarkan proposal yang diajukan dengan melampirkan persyaratan yang telah memenuhi ketentuan.

Penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah untuk menunjang  program atau kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

“Sebagai pertanggungjawaban mereka (penerima hibah), nantinya sebelum pengesahan APBD 2024 kita harapkan  sudah dapat melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) sebagai pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus,” kata Marwazi.

Dirinya menambahkan, pertanggungjawaban ini kita minta selain kita ingin mengetahui tentang  realisasi nya anggaran tersebut, ini juga untuk mengatur kembali Dana hibah pada 2024 mendatang.

"Kita berharap bagi penerima hibah ini nantinya agar dapat berpedoman kepada  ketentuan yang ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),"pungkasnya.