Kepala SMAN 1 Kota Bekasi Dituding Langgar Kebebasan Pers

Kepala SMAN 1 Kota Bekasi Dituding Langgar Kebebasan Pers
Foto: Gusti Suryo Wigatyo/monologis.id

KOTA BEKASI - Sejumlah wartawan mengecam sikap Kepala SMA Negeri 1 Kota Bekasi Ekowati yang membuat aturan jadwal bagi wartawan berkunjung ke sekolah.

"Itu jelas membatasi para wartawan dalam mencari dan membuat berita. Aturan yang dibuat SMAN 1 Kota Bekasi sangat arogan," ujar salah seorang jurnalis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/08).

Dia menegaskan, ini jelas melanggar kebebasan Pers seperti yang diatur dalam UU Pers no 40 tahun 1999.

"Saya kecewa dengan sikap tidak bersahabat Kepsek SMAN  1 Kota Bekasi dengan wartawan," tambah dia.

Jurnalis lainnya menimpali, bahwa peraturan yang dibuat SMAN 1 Kota Bekasi bentuk tidak bersahabat dengan media.

"Wartawan itu profesi yang tidak dibatasi waktu dalam meliput berita. Jadi kalau ada instansi atau sekolah yang membuat aturan berkunjung ke sekolah. Jelas kita lawan, karena itu jelas membatasi kerja-kerja kami sebagai jurnalistik," tandasnya.

Sekadar diketahui pihak SMAN 1 Kota Bekasi membuat aturan yang ditempel di dinding di salah satu sudut sekolah tersebut, yang bertuliskan, 'Jadwal Pelayanan Tamu Wartawan/LSM setiap Selasa mulai pukul 10.00-14.00 WIB.