Kepala Kemenag Jombang Gelar Hajatan, Menag : Tindak Tegas

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berang mendengar Kepala Kantor Kemenag Jombang menggelar hajatan besar yang mengakibatkan kerumunan warga.
Fachrul Razi meminta Itjen Kemenag bergerak cepat merespon kabar tersebut.
"Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta Irjen untuk melakukan ke lapangan," terang Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (08/10).
"Saya masih menunggu hasil. Jika ditemukan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Menag menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan Pemda setempat. "Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag," tegasnya.
Peringatan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal itu terhadap protokol kesehatan. Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan 'sense of crisis' dalam situasi pandemi.
"Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan," tegasnya.