Kepala Balitbang Hukum dan HAM Paparkan Manfaat SIPKUMHAM

Kepala Balitbang Hukum dan HAM Paparkan Manfaat SIPKUMHAM
Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami (Foto: Istimewa)

SERANG –Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, memaparkan manfaat aplikasi SIPKUMHAM di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (4/7/2022).

Optimalisasi pemanfataan SIPKUMHAM ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh jajaran Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

SIPKUMHAM atau Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM merupakan aplikasi unggulan Balitbang Hukum dan HAM yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 2020, dan berhasil mendapatkan predikat sebagai Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan-RB Tahun 2021.

Utami menjelaskan, secara teknis, SIPKUMHAM bekerja dengan teknologi Artificial Intellegence dan Crawling Data.

“Dengan teknologi ini, aplikasi dapat menjaring ribuan data hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime,” ujar dia.

SIPKUMHAM memiliki kelebihan dapat memberikan akses yang sangat bisa dipergunakan oleh semua orang untuk mengintervensi ketika ada permasalahan Hukum, HAM dan pelayanan publik, yang hasilnya dapat dijadikan bahan oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik seperti apa yang harus diterapkan.

“SIPKUMHAM merupakan mesin riset yang berbasis Artificial Intelligence. SIPKUMHAM dibangun dengan inovasi Crawling Engine untuk mengumpulkan informasi yang bersumber dari internet dari media daring dan sosial dengan pengumpulan data dilakukan secara otomatis dan setiap waktu. Metode ekstraksi informasi untuk melakukan analisa terhadap hasil Crawling Data yang akan disimpan ke dalam database,” jelas dia.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, menambahkan, secara umum aplikasi SIPKUMHAM akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat.

“Database tersebut sangat berguna dalam memetakan permasalahan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan pelayanan publik secara cepat sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Tejo Harwanto.