Kemenkumham Banten Sosialisasikan Aplikasi Sambut Jawara

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mensosialisasikan aplikasi Sambut Jawara. Aplikasi ini dirancang agar pembayaran tunjangan kinerja pegawai lebih optimal.
“Aplikasi ini dirancang dengan pertimbangan yaitu usulan perhitungan pembayaran tunjangan kinerja masih manual dan kurang optimal, kurangnya efisiensi waktu dalam hal pengerjaan, dan tidak adanya arsip secara digital untuk keseluruhan satker,” ujar pelaksana pada subbagian Keuangan Kemenkumham Banten pada kegiatan Corporate University (CorpU), Rabu (24/8/2022).
Dia berharap dengan diimplementasikannya Sambut Jawara ini akan mengoptimalkan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Banten, pengusulan perhitungan akan lebih cepat dan akurat, semakin meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam pengerjaan tugas sebagai operator, dan adanya arsip digital yang dapat dimonitor oleh Kanwil sebagai pembina, pengawas, dan pengendali.
Disampaikan pula bahwa Sambut Jawara atau Sistem Aplikasi Pembayaran Tunjangan Kinerja ini memiliki tiga tujuan dalam tiga jangka waktu yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pada jangka pendek akan adanya aplikasi Sambut Jawara, adanya manual book dan video tutorial, dilakukannya sosialisasi serta monitoring dan evaluasi uji coba yang telah dilakukan.
“Pada jangka menengah yaitu sosialisasi di seluruh satuan kerja Kemenkumham Banten, penginstalan dan pendampingan teknis operator, penggunaan aplikasi di seluruh satuan kerja, serta monitoring evaluasi. Sedangkan pada jangka panjang dilakukan pengembangan aplikasi, meningkatkan kinerja organisasi dalam pembayaran tunjangan kinerja,” tandasnya.