Kemenkumham Banten Siap Wujudkan Kantor Imigrasi Bersinar

Kemenkumham Banten Siap Wujudkan Kantor Imigrasi Bersinar
Foto: Istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mendorong seluruh Satuan Kerja Keimigrasian untuk melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) sebagai wujud dukungan kepada pemerintah dalam pemberantasan Narkoba.

“Seluruh Satker Keimigrasian telah membentuk satgas P4GN dan relawan penggiat anti narkoba dalam hal Ini Relawan Bersinar. Kami meminta dukungan Kepala BNNP Banten dalam bentuk kerjasama pelaksanaan P4GN di seluruh Satker Imigrasi wilayah Banten,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, saat melakukan koordinasi dengan BNN Banten, Jumat (22/7/2022).

Ujo menyatakan, maraknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia khususnya di Lapas dan Rutan, menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak.

Sementara, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung sangat menyambut baik pencanangan Kantor Imigrasi Bersinar karena kegiatan tersebut mendukung Program P4GN.

“BNNP Banten akan selalu bersinergi dalam seluruh kegiatan yang telah direncanakan oleh Satker Imigrasi dalam pelaksanaan P4GN,” ujar Hendri.

Ia pun menyarankan agar perjanjian kerjasama ini tidak hanya dilakukan oleh Satker Imigrasi tetapi juga Satker lainnya dibawah Kanwil Kemenkumham Banten sehingga kegiatan bisa serentak dilaksanakan dan tidak 2 kali kerja.

Alhasil, dalam pertemuan tersebut disepakati akan dilaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dan pengukuhan secara simbolik penggiat anti narkoba pada Rabu, 27 Juli 2022 mendatang.