Kemenkumham Banten Kooperatif Terima Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA. 2023.
“Pada hari ini hingga 8 hari kedepan BPK RI akan melakukan pemeriksaan terinci laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA. 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dalam sambutannya di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Jumat (01/03/2024).
Untuk kelancaran pemeriksaan laporan keuangan, Dodot meminta kepada Kepala Satuan Kerja yang menjadi sampling pemeriksaan untuk standbye dan menyajikan data-data yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK.
Ia pun menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023 total pagu sembilan Dipa yaitu sebesar Rp33.135.905.000 dengan realisasi belanja sebesar Rp33.113.025.121 atau sebesar 99, 93%.
Sedang Wakil Penanggung Jawab III, Iwan Gunawan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menghasilkan opini atas laporan keuangan dengan mempertimbangkan empat aspek yang meliputi Kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada pemeriksaan ini kami akan melihat mengenai laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, kami juga akan melakukan pemeriksaan pada lima satuan kerja di Wilayah Banten,” ujarnya.
Adapun kelima satuan kerja tersebut meliputi Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang .