Kemenkumham Banten Ikuti Sosialisasikan Survey Penilaian Integritas 2023
SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengikuti sosialisasi mekanisme pelaksanaan Survei
Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang di Inspektorat
Jenderal (Itjen) Kemenkumham.
Sosialisasi dilakukan
secara virtual diikuti Kepala
Kanwil Kemenkumham Banten Tejo
Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Bagian Program
dan Humas Agus Suryana serta jajaran
subbidang HRBTI.
Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Survey Penilaian
Integritas dalam rangka
memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem
integritas. Setiap instansi pemerintah penting untuk melakukan
Survei Penilaian Integritas yang dipublikasikan kepada masyarakat.
"Survey Penilaian Integritas oleh Komisi Pemberantas
Korupsi ini bertujuan untuk Memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh
lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia
termasuk didalamnya Kemenkumham untuk menjadi cerminan kondisi integritas di
Indonesia," ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM
Yayah Mariani, Rabu (17/5/2023).
Melalui sosialisasi mekanisme pelaksanaan SPI tahun 2023
ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal
Kementerian Hukum dan HAM berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat
memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan
risiko korupsi dan untuk kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan.
Sosialisasi ini mengundang perwakilan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaparkan mengenai resume hasil Survey Penilaian
Integritas Kemenkumham pada tahun 2022 sehingga dapat menjadi dasar perbaikan
dalam pelaksanaan survey penilaian integritas di tahun 2023.
ANDRE NANDA SAPUTRA








