Kemenkumham Banten Ikuti Sosialisasi AKIP

JAKARTA – Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti Sosialisasi
Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat
Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Tahun
2023 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Selasa
(18/07/2023).
Berlangsung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat
Koordinasi Program Dukungan Manajemen (Rakor Program Dukman) Semester I Tahun
2023, sosialisasi dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.
Mengikuti Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Administrasi
Sri Yusfini Yusuf.
Hadir sebagai pembicara, Inspektur Wilayah V Marasidin
menyampaikan bahwa evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah memiliki
lima ruang lingkup. Kelima hal tersebut meliputi Penilaian kualitas perencanaan
kinerja yang selaras, Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan
berkelanjutan, Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas
pencapaian kinerja, Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang
memberikan kesan nyata, dan Penilaian capaian kinerja atas output maupun
outcome serta kinerja lainnya.
“Tahap evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
tahun 2023 meliputi Penginputan dan Penilaian Mandiri dari Satuan kerja, Kantor
Wilayah, dan Unit Eselon I. Dilanjutkan dengan Penilaian Berjenjang, adanya
Hasil Penilaian Mandiri, dan Evaluasi,†ujarnya.
Variabel yang dinilai sendiri meliputi komponen perencanaan,
pelaporan, pengukuran, dan evaluasi internal. Sub komponen keberadaan, kualitas
dan pemanfaatan. Serta kriteria gambaran yang perlu dicapai pada setiap sub
komponen.