Kemenkumham Banten Ikuti Rakor Teknis Balitbang Hukum dan HAM

SERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengikuti rapat
koordinasi (rakor) teknis pelaksanaan kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di
Wilayah Tahun 2023 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin
(6/2/2023).
Turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala
Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Erwin
Firmansyah serta jajaran bidang HAM.
Dimulai dengan Laporan Kegiatan oleh Sekretaris Badan
Litbang Hukum dan HAM Jonny Pesta Simamora disampaikan bahwa kegiatan ini
dilaksanakan untuk membangun sinergisme dan pemahaman yang sama dalam
pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak
Asasi Manusia tahun 2023.
Ia pun melanjutkan dengan penjelasan mengenai kegiatan
Balitbang Hukum dan HAM di Wilayah sepanjang tahun 2023 ini yang terdiri dari
empat aspek. Pertama, Evaluasi Kebijakan Kemenkumham, Monev peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik berbasis IPK-IKM, Analisis kebijakan dengan
pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di Wilayah serta
Sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM (Opini Kebijakan).
Sedangkan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Hukum dan Hak Asasi Manusia Iwan Kurniawan menyampaikan 7 arahan kepada seluruh
peserta, yaitu :
1. Buat dan laksanakan rencana kerja, kalender kerja dan
rencana penarikan dana dengan sebaik-baiknya;
2. Tingkatkan koordinasi dan kerja sama di lingkungan
internal dan eksternal guna mewujudkan kebijakan berbasis bukti;
3. Rumuskan rekomendasi kebijakan dalam berbagai perspektif
yang bersifat strategis sehingga dapat diimplementasikan stakeholder;
4. Seluruh pegawai lebih responsif dalam melihat peluang
serta berinovasi guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;
5. Laksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan dan anggaran
secara berkala
6. Lakukan penginputan capaian kinerja pada aplikasi SMART
DJA, e-Monev Bappenas dan Tarja tepat waktu;
7. Serta menjadikan pelaksanaan ini sebagai pedoman dalam
melaksanakan kegiatan di Wilayah.
Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan pelaksanaan
kegiatan dan target kinerja Balitbang Hukum dan HAM di Wilayah dapat terpenuhi
secara maksimal.