Kemenkumham Banten Gelar pelatihan ToT Pendaftaran Merek dan Hak Cipta

CILEGON – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menyelenggarakan
pelatihan Training of Trainers (ToT) pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta
bagi para fasilitator pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung peningkatan
pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) sebagai tekad bersama untuk meningkatkan
kesadaran tentang perlindungan merek dan hak cipta.
“Selan itu, kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan
fasilitator pemerintah daerah yang kompeten guna membantu masyarakat yakni
pelaku usaha, pelaku seni, akademisi dalam mendaftarkan kekayaan intelektual
guna melindungi hak merek dan hak cipta mereka,†kata narasumber dari Tim
Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten, Binshar Mulyono.
Binshar Mulyono menjelaskan mengenai tata cara dan
persyaratan permohonan kekayaan intelektual. Mengingat masih banyak para pelaku
usaha, pelaku seni yang belum memahami tata cara permohonan, sementara
permohonan pendaftaran telah dilakukan secara mandiri.
Diharapkan dinas-dinas dan akademisi mendapatkan pemahaman
secara teknis terkait pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga dapat turut
memandu para pelaku usaha dalam mengajukam permohonan ke Kemenkumham melalui
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh
kepada pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak merek dan hak cipta mereka.
Pelatihan ini adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan
inovasi di wilayah ini,†ujar Binsar Mulyono.
Selain Binsar Mulyono, kegiatan tersebut juga dihadiri
narasumber lainnya Sofiyan Firdaus. Sementara, peserta berasal dari dinas-dinas
yang membidangi perindustrian, perdagangan, pariwisata, koperasi dan ekonomi
kreatif dari Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang. dan Kota Cilegon,
serta beberapa perguruan tinggi.
Salah satu peserta pelatihan Widyawati merasakan adanya
manfaat dari terselenggaranya kegiatan ini. "Saya merasa lebih siap untuk
membantu pemilik bisnis lokal dalam melindungi hak mereka setelah mengikuti
pelatihan ini", ujarnya.
Salah seorang dosen dari Universitas Banten Jaya juga
menyampaikan keinginannya untuk mengundang Kanwil Kemenkumham Banten dalam
kerja sama terkait sosialisasi kekayaan intelektual di kampusnya.
Dengan menciptakan fasilitator yang kompeten, diharapkan
masyarakat dapat lebih mudah dalam mendaftarkan produk, karya, dan inovasinya
sehingga dapat turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di
wilayah Banten.