Kawasan Bebas Rokok, Jadi Prioritas Raperda Lampung Utara

Kawasan Bebas Rokok, Jadi Prioritas Raperda Lampung Utara
Foto: Pranata Riano/monologis.id

LAMPUNG UTARA  - Dalam menciptakan lingkungan yang sehat di tengah kehidupan bermasyarakat, dibutuhkan kesadaran dari segenap lapisan elemen yang terlibat di dalamnya. Oleh karenanya, kawasan tanpa rokok menjadi sebuah prioritas yang harus dipenuhi sesuai dengan amanah undang undang.

Sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Maka Pemda wajib menetapkan kawasan tanpa rokok,” ujar Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung DPRD Lampung Utara, Senin (22/02).

Guna mendukung hal itu, Budi menambahkan, bahwa sudah sepantasnya diperlukan sebuah aturan khusus. Dalam hal ini yakni berupa peraturan daerah. Inilah yang menjadi dasar penyampaian Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok pada pihak legislatif.

Selain untuk menindaklanjuti peraturan di atas. Pembahasan Raperda dimaksud sekaligus bertujuan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya pola hidup sehat.

“Dalam raperda itu, salah satu yang diatur yakni soal pembinaan dan pengawasan mengenai kawasan tanpa rokok,” ucapnya.

Lebih jauh dipaparkan, mengenai Raperda lain Tentang Administrasi Kependudukan yang juga merupakan usulan eksekutif. Budi Utomo mengatakan, bahwa Raperda ini pun tak kalah pentingnya bagi masyarakat. Sebab, salah satu tujuan Raperda yaitu memberikan landasan hukum bagi Lampung Utara tentang ketertiban administrasi kependudukan, pengakuan status pribadi atau hukum.

“Harapannya raperda–raperda yang disampaikan hari ini, bisa segera dibahas dan disetujui untuk percepatan proses pembangunan di Lampung Utara,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli menegaskan, ke-empat raperda yang mereka terima akan segera dibahas dan ditindaklanjuti dalam panitia khusus. Sehingga agenda pemandangan umum fraksi–fraksi dan sejenisnya ditiadakan atas permintaan fraksi yang ada di DPRD Lampung Utara.

“Atas keinginan fraksi-fraksi maka raperda itu akan dibahas lebih dalam oleh panitia khusus,” pungkas salah satu politisi asal Partai Demokrat tersebut.