Kasus COVID-19 Meningkat, Pilkades Serentak Lampung Selatan Terancam Ditunda
LAMPUNG SELATAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Lampung Selatan yang akan digelar pada 5 Agustus 2021 terancam ditunda. Itu disebabkan semakin banyaknya jumlah warga yang terpapar COVID-19 di wilayah itu.
Bahkan, beberapa wilayah di Lampung Selatan masuk zona merah.
Berdasarkan data yang didapat monologis.id, kegiatan dalam tahapan Pilkades yang diikuti oleh 84 desa se-Kabupaten Lampung Selatan sudah masuk dalam penetapan jumlah pemilih sementara (DPS), dan sebentar lagi masuk dalam tahapan pemilih tetap (DPT).
Sedangkan di beberapa kecamatan sudah melakukan pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, untuk melaksanakan tugas pelayanan desa yang akan menggelar pesta demokrasi ditingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian, saat dihubungi melalui Whatshapp mengatakan, wacana penundaan Pilkades serentak Lampung Selatan, masih melihat situasi dan kondisi COVID-19.
"Rencana penundaan pelaksanaan Pilkades itu ada, tapi mau kami rapatkan dulu, bersama instansi terkait, serta dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan,” katanya, Sabtu (10/07).
Untuk diketahui, pelaksanaan pilkades serentak tahap pertama tahun 2021 diikuti oleh 84 desa, yakni Kecamatan Kalianda terdapat 12 desa, yaitu; Desa Jondong, Tengkujuh, Sumurkumbang, Buahberak, Babulang, Tajimalela, Canggu, Bulok, Munjuksempurna, Gunungterang, Tamanagung dan Harabanjar Manis.
Kecamatan Rajabasa terdapat 10 desa, yaitu desa Kerinjing, Kunjir, Waymuli, Sukaraja, Banding, Canti, Betung, Tanjunggading, Kotaguring, dan Waymuli Timur.
Kecamatan Ketapang terdapat 4 desa, yaitu desa Tridharma Yoga, Kemukus, Lebungnala, dan Waisidomukti.
Kecamatan Penengahan 3 desa, yakni Desa Kelau, Sukabaru, dan Pisang. Kecamatan Sragi 5 desa, yakni Mandalasari, Sukapura, Sumbersari, Margasari dan Bandaragung.
Kecamatan Palas 3 desa, yakni Palasaji, Bandanhurip dan Mekarmulya. Kecamatan Waysulan 5 desa, yakni Mekarsari, Talang Waysulan, Pamulihan, Sukamaju, dan Karangpucung.
Kecamatan Bakauheni 2 desa, yaitu desa Totoharjo, dan Bakauheni. Kecamatan Sidomulyo 4 desa, yakni Bandardalam, Sukabanjar, Sidorejo, dan Banjarsuri.
Kecamatan Candipuro 1 desa, yakni Sinarpasemah. Kecamatan Katibung 2 desa, yakni Sukajaya dan Tanjungratu. Kecamatan Merbau Mataram 5 desa, yakni Tanjungbaru, Baruranji, Sinarkarya, Pancatunggal, dan Karangjaya.
Kecamatan Tanjungbintang 3 desa, yakni desa Sukanegara, Budilestari, dan Rejomulyo. Kecamatan Tanjungsari 3 desa, yakni desa Purwodadidalam, Mulyosari, dan Kertosari. Kecamatan Jatiagung 12 desa, yakni desa Wayhui, Gedungagung, Margomulyo, Margodadi, Gedungharapan, Margakaya, Margolestari, Sidoharjo, Rejomulyo, Banjaragung, Sumberjaya, dan Margorejo.
Kecamatan Way Panji 1 desa, yakni desa Sidomakmur. Kecamatan Natar 9 desa, yakni desa Hajimena, Tanjungsari, Mandah, Pancasila, Rejosari, Rulungmulya, Kalisari, Waisari, dan Rulungsari.