Kasi Pidsus Kejari Kota Metro Diserahterimakan

METRO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Lampung menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) dari pejabat lama Subhan Gunawan kepada Muhammad Riska Saputra yang berlangsung di aula kantor Kejari setempat, Kamis (27/05).
Subhan Gunawan selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Kasi Datun di Kejari Type A Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sementara, Muhammad Riska Saputra, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Kotaagung, Tanggamus.
Dalam sambutannya Subhan mengharapkan kepada penggantinya agar lebih intens dalam melakukan investigasi di Bumi Sai Wawai, "Pesan saya buat yang baru, mungkin lebih harus ditingkatkan lagi kinerja Pidsus di Kota Metro Karena banyak hal terkait tindak pidana korupsi yang harus dibenahi," ujarnya.
Ia juga meminta, untuk meningkatkan komunikasi dengan sejumlah fungsi kontrol sosial baik dengan insan Pers maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), "Pesan saya ke depan lebih ditingkatkan lagi investigasi, dan komunikasi ke teman-teman media serta LSM lebih intensif ditingkatkan," jelasnya.
Selain itu, Subhan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki tunggakan perkara selama menjabat di Metro, bahkan sejumlah kasus yang ditangani telah masuk ke tahap dua.
"Yang pasti untuk seksi tindak pidana khusus, ada dua perkara tindak pidana korupsi terkait rehabilitasi pasar cendrawasih yang saat ini sudah masuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti, sehingga sebentar lagi mungkin dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Metro yang baru, Muhammad Riska Saputra menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan atensi dari mantan Kasi Pidsus yang lama.
"Saya hari ini baru dilantik, saya akan membuka berkas-berkas yang lain dan akan saya bicarakan kepada tim penyidik yang menangani persoalan-persoalan tersebut. Bagaimana solusinya, akan segera kita tindaklanjuti," pungkasnya.
MonologisTV: YUNUS IMPIKAN RUMAH LAYAK HUNI