Karang Taruna Mesuji Dikukuhkan

Karang Taruna Mesuji Dikukuhkan
Foto: Istimewa

MESUJI - Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona, mengukuhan pengurus karang taruna Kabupaten Mesuji periode 2021-2026, di Balai Desa Simpangmesuji, Simpangpematang, Senin (11/01).

Dalam kesempatan tersebut Dendi Ramadhona berpesan agar pengurus karang taruna yang baru dikukuhkan turut menjadi pelaku pemutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sampai sekarang kasus COVID-19 terus meningkat, harus ada gerakan nyata dari karang taruna dalam memutus rantai penularannya," imbau dia.

Selain itu kata dia, eksistensi karang taruna Kabupaten Mesuji harus lebih maksimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Selain itu juga, peran karang taruna juga tertuang di Peraturan Menteri Sosial, Menteri Desa, dan Menteri Dalam Negeri. Karang taruna harus berperan akrif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Terpisah, Ketua Karang Taruna Kabupaten Mesuji masa Bakti 2021-2026, Gunawan memohon doa dan dukungan agar di kepemimpinannya kedepan menjadi lebih baik lagi lagi.

"Saya memohon dukungan, saran agar dapat menjalankan amanah dengan baik demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Bupati Mesuji, Saply dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung sekaligus Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang telah hadir di Mesuji.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung yang berkenan hadir. Semoga dengan kunjungannya di Mesuji ini semakin memotivasi karang taruna Kabupaten Mesuji. Mohon dukungannya untuk kemajuan karang taruna ke depan," imbuhnya.

Saply berharap, pengurus karang taruna yang baru dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.