Kapolres Lampung Selatan Pimpin Pemusnahan Ratusan Kg Sabu

LAMPUNG SELATAN – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memimpin pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan November dan Desember 2021.
“Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah hasil penangkapan selama 2 bulan terakhir. Polisi juga mengamankan 15 tersangka," kata Kapolres.
Barang bukti sebanyak 101 Kg Sabu, 52,4 Kg Ganja 400 butir pil Extacy, dan 150 pil Elimij 5 tersebut dimusnahkan di Halaman Mapolres , Selasa (22/12).
Barang bukti tersebut diamankan di area pintu masuk Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, yang akan diselundupkan ke pulau Jawa.
"Kami nyatakan perang dan tidak akan beri ruang terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba," tegasnya.