Kapolda Lampung Minta Anggota Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Ganggu Pemudik

BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas terhadap pelaku yang mengganggu jalannya arus mudik dan balik.

"Saya minta tindak tegas terhadap pelaku yang mengganggu jalannya arus mudik dan balik," kata Kapolda pada apel gabungan Satgas Anti Begal dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1443 H tahun 2022, Kamis (28/4/2022) malam.

Apel diikuti jajaran Polda Lampung bersama Polres dan Polresta jajaran. Kapolda menegaskan, apel tersebut juga bukan merupakan seremonial belaka melainkan instruksi yang harus dilaksanakan.

"Apel ini adalah tugas yang harus kita laksanakan dengan rasa penuh tanggungjawab dan kesungguhan untuk menjaga situasi di Lampung agar tetap aman dan kondusif dari gangguan Kamtibmas khususnya pada arus mudik dan balik tahun 2022," kata Hendro.

Pada apel itu juga, ia menegaskan kepada seluruh personel untuk menindak tegas terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang akan meresahkan masyarakat Lampung khususnya kepada para pemudik yang melintasi jalur Lampung.

Hendro menambahkan dirinya juga siap bertanggungjawab kepada seluruh kegiatan personel dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan dan lainnya.

"Saya Kapolda Lampung akan bertanggungjawab penuh kepada anggota saya yang menindak tegas para pelaku," kata dia lagi.

"Lakukan tugas sebaik-baiknya, khususnya dalam pengamanan arus mudik perayaan Idulfitri 1 syawal 1443 H. Selain itu, jaga soliditas dan citra Polri di tengah masyarakat. Berikan mereka pelayanan, pengayoman, dan perlindungan khususnya yang sedang melakukan perjalanan mudik lebaran melalui jalur Lampung," katanya.