Kanwil Kemenkumham Banten Sidak Kelengkapan Atribut ASN

Kanwil Kemenkumham Banten Sidak Kelengkapan Atribut ASN
Foto: Istimewa

SERANG - Tidak hanya sekadar rutinitas, apel pegawai bisa menjadi sarana untuk melakukan pembinaan dan evaluasi.

Seperti pagi ini, Senin (22/04), disela gelaran apel pagi pegawai yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjuang selaku pembina melakukan inspeksi mendadak atau sidak kelengkapan atribut pakaian dinas yang digunakan para pegawai.

Didampingi Kepala Bidang HAM Pensra dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU Haryanto selaku Perwakilan Pokja Penguatan Pengawasan, Jalu Yuswa melakukan sidak kelengkapan atribut pakaian dinas yang dikenakan pegawai, mulai dari barisan terdepan hingga barisan belakang.

Hasilnya, Jalu Yuswa masih mendapati beberapa pegawai yang belum menggunakan atribut dan pakaian dinas dengan lengkap serta terdapat  pegawai yang tidak memakai ikat pinggang atau sepatu yang sesuai pada peraturan yang berlaku.

Jalu Yuswa menuturkan, bahwa sidaknya kali ini bukan untuk mempermalukan pegawai, namun harus diartikan sebagai sarana untuk sama-sama mengingatkan sehingga menjadi disiplin dan mau memperbaiki diri.

Ia juga mengingatkan kepada pegawai agar dalam berpakaian berpedoman pada Permenkumham Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Anggapan jangan lihat seseorang dari penampilan, tapi lihatlah hatinya sedianya tidak sepenuhnya berlaku. Karena apa yang ada di dalam hati, akan tercermin dari penampilan luar,” pesannya.