Kanwil Kemenkumham Banten Periksa Kapal Asing

CILEGON - Tim Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pemeriksaan kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Kapal itu yaitu MV Spring Amir dengan Call Sign VRQZ9 yang berasal dari Hongkong dan melakukan destinasi Port Departure Merak - Indonesia dan Port Arrival, Vietnam.

Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Arfa Yudha Indrawan, Rabu (16/2/2022), menjelaskan, tim melaksanakan pemeriksaan berdasarkan prosedur pemeriksaan kedatangan alat angkut.

Diantaranya melakukan pengecekan manifest crew list dengan data 8 orang WNA China dan 11 WNA Vietnam. Lalu melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan terutama masa berlaku paspor minimal 6 bulan. Juga memasukan data dokumen perjalanan dalam sistem border control management sekaligus pengecekan daftar cekal. Dan memberikan cap izin masuk crew visit yang berlaku 60 hari di Indonesia.

“Usai dilakukannya pengecekan, mulai dari data dokumen hingga cek fisik pada kapal, tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Arfa.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, meski pandemi COVID-19, tidak boleh mengurangi kinerja.

"Tidak boleh mengurangi kewaspadaan kita dan bagaimana kita menyesuaikan diri dengan berbagai inovasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing diwilayah, khususnya di Banten. Jangan sampai kita kecolongan, yang nantinya akan berdampak buruk pada keseimbangan keamanan dan ketertiban negeri ini," tegasnya.