Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak

TANGERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic.
Sosialisasikan dilaksanakan selama lima hari di Horison Grand serpong Tangerang.
“Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan bimbingan teknis kekayaan intelektual pada 13 dan 14 Juni,” ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Senin (13/6/2022).
Selanjutnya, akan dilakukan konsultasi kekayaan intelektual dan perseroan perorangan yang akan digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada 15-17 Juni 2022.
Andi Taletting berharap, adanya Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar di Wilayah Tangerang Raya ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis bagi kreator, inventor, designer dan pemilik brand dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektualnya.
Hadir pada kegiatan itu, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Mien Usihen, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Wilayah Tangerang Raya serta para pelaku UMKM di Wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.