KAMPUD Desak Kesbangpol OKU Timur Tertibkan LSM Ilegal

OKU TIMUR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrai (KAMPUD) Kabupaten OKU Timur mendesak Kesbangpol menertibkan LSM ilegal yang beredar di OKU Timur, Sumatera Selatan.
“Saat ini banyak sekali oknum-oknum LSM yang beredar di OKU Timur meresahkan masyarakat, pihak sekolah dan perkantoran. Bahkan ada juga yang membuat resah dijalanan,” ungkap Ketua DPD KAMPUD OKU Timur Muhammad Obrin, Rabu (20/10).
Mestinya, kata dia, organisasi masyarakat atau LSM melakukan aktivitas atau kegaiatan untuk mendukung masyarakat, bukan malah meresahkan.
“Yang miris lagi, rata-rata oknum LSM ini menjalankan tugasnya tidak sesuai tufoksi dan ada juga yang belum terdaftar di kantor Kesbangpol setempat,” ujarnya.
"Kita sangat berharap Pemkab OKU Timur melalui Kesbangpol untuk segera melakukan pendataan dan penertiban. Sehingga kedepan tidak ada lagi LSM atau Orman di OKU Timur yang meresahkan masyarakat," jelas Obrin.
Saat ini kata Obrin, dirinya sudah berkordinasi dengan pihak Kasat intel Polres dan Kasi Intel Kejari OKU Timur, agar bisa ikut membantu penertiban oknum Ormas dan LSM.
"Jika keberadaan Ormas dan LSM ini benar-benar legal tentu tidak jadi masalah. Namun kebanyakan yang beredar ini LSM dan Ormas ilegal, dan meresahkan masyarakat," katanya.
Sementara, Kepala Kesbangpol OKU Timur Sepala Hamdani melalui Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Riza Antoni mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya usulan DPD KAMPUD OKU Timur ini, terkait penertiban LSM dan Ormas di OKU Timur.
"Kita akan segera kordinasikan ke pimpinan terkait ini. Semoga dalam waktu dekat kita bisa segera mengumpulkan LSM dan Ormas ini agar bisa diketahui legalitasnya," pungkasnya.