Kampanyekan Paslonkada, Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran

Kampanyekan Paslonkada, Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran
Foto: Suryanto/monologis.id

PESAWARAN – Masyarakat pemerhati Pilkada Pesawaran, Lampung, Irianto melaporkan oknum Ketua RT yang diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Kita sudah laporkan oknum Ketua RT Desa Tamansari, kecamatan Gedongtatan tersebut ke Bawaslu Pesawaran,” kata Irianto, Kamis (19/11).

Dia menjelaskan, melalui tayangan video yang beredar di masyarakat, oknum ketua RT tersebut diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon bupati.

"Menurut saya itu melanggar peraturan Bawaslu," tegasnya.

Irianto menambahkan oknum ketua RT tersebut mengiming-imingi komunitas grup seni kuda kepang di dusun Sumbersari 4 untuk memilih calon kepala daerah tertentu.

"Ketua RT itu ngerayu warganya yang terdiri dari pemain kuda kepang Mekarjaya dengan dalih ada anggaran tertentu yang bisa dicairkan jika paslon yang didukungnya itu bisa menang di wilayahnya," jelas Irianto.

Irianto berharap laporannya itu agar segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Pesawaran.

Dihubungi via telepon, Ketua Bawaslu pesawaran Riyan Armando belum memberikan jawaban terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut.