Kamenkumham Banten Gelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN

SERANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kamenkumham) Banten menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA. 2024, Rabu (26-6-2024).
Kegiatan ini sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) yang akuntabel dan berkualitas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyampaikan, Pra Rekonsiliasi merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM.
“Mengingat bahwa penyusunan Laporan Keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja, Kantor Wilayah, Unit Eselon I untuk kemudian digabungkan lagi ke tingkat Kementerian atau unit Akuntansi Penggunaan Anggaran, maka dapat dipahami bersama bahwa kegiatan pra rekonsiliasi ini akan sangat berpengaruh bagi penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian”, ujar Dodot saat membuka kegiatan di Bale Soepomo Kanwil Kemenkumham Banten.
Dodot berharap, Pra Rekonsiliasi dapat menjadi solusi atas kendala dan hambatan yang ditemui sebelumnya pada satuan kerja masing-masing.
Sehingga, permasalahan tersebut dapat terselesaikan untuk kemudian dikompilasikan menjadi sebuah laporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang baik, transparan dan akuntabel.
Dodot juga mengingatkan kepada seluruh satuan kerja untuk selalu memperkuat kinerja Pelaksanaan Anggaran di 2024.
“Prestasi yang telah dicapai pada Tahun 2023 dan Tahun 2024 agar menjadi motivasi bagi satuan kerja untuk dapat memperbaiki kembali tata Kelola anggaran pada Tahun 2024. Mulai dari penyusunan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan harus dilakukan secara akuntabel sesuai dengan aturan-aturan yang menaunginya,” pesannya.
Kepada jajaran Satuan Kerja, Dodot juga berpesan agar selalu berkoordinasi ke Kantor Wilayah, terutama dalam melakukan pendampingan untuk percepatan realisasi anggaran dan pelaporan keuangan yang akuntabel.
“Semoga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dapat selalu memperkuat sinergi yang pasti dan berakhlak untuk Kinerja Kanwil Kemenkumham Banten yang semakin Berprestasi Pasti Jawara dan Berdampak dalam menyumbang opini WTP dari BPK,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham Ida Asep Somara, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.