Kali Kelima, Pemkab Pringsewu Raih WTP Berturut-turut

Kali Kelima, Pemkab Pringsewu Raih WTP Berturut-turut
Bupati Pringsewu Sujadi (kiri) dan Ketua DPRD Suherman (kanan)

PRINGSEWU - Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Lampung, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

WTP ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2019.

Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho menyerahkan LHP dengan Opini WTP tersebut kepada Bupati Pringsewu Sujadi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman secara virtual, Jumat (05/06), yang didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Selain kepada Pemkab Pringsewu, LHP juga diserahkan kepada dua daerah lainnya dengan opini yang sama.

Hari berharap opini WTP tersebut dapat dipertahankan, dan kedepan agar dapat lebih ditingkatkan sehingga hasilnya menjadi lebih baik lagi. Terkait rekomendasi yang disampaikan atas temuan sejumlah permasalahan, meskipun tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan tersebut, Hari meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak diterimanya LHP tersebut.

Terpisah, Bupati Pringsewu mengungkapkan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras baik jajaran eksekutif maupun legislatif.  Sujadi juga menekankan kepada seluruh jajaran Pemkab Pringsewu untuk selalu menggunakan tagline 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program atau kegiatan, 0% tingkat kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, tanpa kerja sama yang baik diantara jajaran pemerintahan yang ada, tidak mungkin Pringsewu mendapatkan opini WTP.

“Melalui kebersamaan, diharapkan Pringsewu kedepan akan menjadi lebih baik lagi,” kata Suherman.