Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik Dua Pejabat Lapas Gunungsugih

Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik Dua Pejabat Lapas Gunungsugih
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH  - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Lampung melantik 23 pejabat lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aula Kemenkumham Lampung, Selasa (26/01).

Dari jumlah itu terdapat dua pejabat struktural Lapas Kelas ll B Gunung Sugih, Lampung Tengah yang turut dilantik.

Kedua pejabat itu adalah Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang sebelumnya di jabat oleh Lukas Andriandi digantikan Achmad Walid. Kemudian Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Katib) yang sebelumnya di jabat Pebri Sadam digantikan Yulianto.

Kalapas Kelas ll B Gunung Sugih Denial Arif menjelaskan, pelantikan 2 pejabat struktural itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI nomor: W.9-311.KP.03-03 Tahun 2021 yang diterbitkan Kanwil Kemenkumham Lampung, pada Kamis (21/01) lalu.

"Berpedoman dengan SK tersebut, 2 pejabat struktural yang di maksud secara resmi digantikan oleh pejabat yang baru. Saya berharap 2 pejabat yang baru di Lapas Kelas ll B Gunung Sugih dapat memberikan inovasi pengamanan dan administrasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik," harap Denial.