Kakanwil Kemenkumham Banten Ajak Jajaran Wujudkan Zona Integritas

SERANG –Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo
Harwanto, memimpin rapat persiapan dan penguatan pelaksanaan penilaian mandiri
evaluasi pembangunan Zona Integritas di Ruang Corporate University, Jumat (4/8/2023).
Dalam arahannya, Tejo menyatakan bahwa penilaian WBK ini
dapat dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama, penilaian mandiri oleh Kantor
Wilayah Kemenkumham Banten itu sendiri. Kedua, tim penilai internal yang
terdiri dari Inspektorat Jenderal, dan ketiga oleh Kemenpan-RB sebagai pihak
yang lebih objektif.
"Tahun ini, mari kita bersama-sama mewujudkan
pembangunan Zona Integritas dengan menggabungkan pengalaman berharga dari
pimpinan tinggi pratama dan seluruh jajaran Kemenkumham Banten," ajak Tejo
Harwanto penuh semangat.
Kakanwil juga mengajak seluruh pegawai yang telah aktif
berpartisipasi dalam pelaksanaan Zona Integritas untuk bersatu padu dan
merangkul jajaran yang lain agar semangat juang Zona Integritas semakin membara.
Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf pada rapat
tersebut memaparkan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh Kemenkumham
Banten untuk mempersiapkan pelaksanaan penilaian mandiri Evaluasi Pembangunan
Zona Integritas.
"Kami percaya bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Banten
memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam penilaian mandiri dan juga
sebagai sampling untuk uji lapangan," ujarnya optimistis.