Kakanwil Kemenkumham Banten Ajak Jajaran Wujudkan Zona Integritas

Kakanwil Kemenkumham Banten Ajak Jajaran Wujudkan Zona Integritas
Foto: Istimewa

SERANG –Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto, memimpin rapat persiapan dan penguatan pelaksanaan penilaian mandiri evaluasi pembangunan Zona Integritas di Ruang Corporate University, Jumat (4/8/2023).

Dalam arahannya, Tejo menyatakan bahwa penilaian WBK ini dapat dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama, penilaian mandiri oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten itu sendiri. Kedua, tim penilai internal yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, dan ketiga oleh Kemenpan-RB sebagai pihak yang lebih objektif.

"Tahun ini, mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan Zona Integritas dengan menggabungkan pengalaman berharga dari pimpinan tinggi pratama dan seluruh jajaran Kemenkumham Banten," ajak Tejo Harwanto penuh semangat.

Kakanwil juga mengajak seluruh pegawai yang telah aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Zona Integritas untuk bersatu padu dan merangkul jajaran yang lain agar semangat juang Zona Integritas semakin membara.

Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf pada rapat tersebut memaparkan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Banten untuk mempersiapkan pelaksanaan penilaian mandiri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas.

"Kami percaya bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Banten memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam penilaian mandiri dan juga sebagai sampling untuk uji lapangan," ujarnya optimistis.