Kajati Lampung Resmikan Kejari Nuwo Keadilan Tulangbawang Barat

Kajati Lampung Resmikan Kejari Nuwo Keadilan Tulangbawang Barat
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Nuwo (Rumah) Keadilan Restoratif Justice Tulangbawang Barat, Jumat (18/11/2022).

Perlu diketahui, Nuwo Keadilan yang berlokasi di kompleks Uluan Nughik tersebut berfungsi sebagai tempat fasilitas pelayanan hukum guna menyelesaikan permasalahan hukum secara musyawarah dan mufakat.

Nanang menyampaikan, gedung Kejari Tulangbawang Barat saat ini kantor sementara. Sebab, anggaran pembangunannya belum bisa terealisasi meski sudah diajukan.

“Kita masih menunggu lagi anggaran itu turun untuk pembangunan Kantor Kajari Tulangbawang Barat dan Mesuji,” ungkapnya.

Nanang juga berpesan, sesuai dengan UU No. 35 dan Peraturan Jaksa Agung No. 18 di mana kabupaten/Kota harus mempunyai rumah singgah tempat rehabilitasi Narkoba termasuk fasilitas dan perawatanya.

“Mulai saat ini sudah mulai diterapkan kepada pengguna dan pemakai, pecandu narkoba murni. Jika ditangkap tidak perlu diserahkan ke Kepolisian cukup ke rumah rehabilitasi untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan sembuh dari pengaruh narkoba dan dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup normal,” ujarnya.

Nanang menegaskan, narkoba merupakan musuh besar bagi kita semua.

“Indonesia sebagai pasar yang sangat menjanjikan yang bisa dimasuki lewat jalur darat, laut dan udara. Mari kita bersatu padu memberantas narkoba dan tidak ada toleransi bagi kami dengan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar narkoba. Untuk itu, manfaatkan tempat ini dengan sebaik-baiknya sebagai tempat pelayanan hukum bagi masyarakat," pungkasnya.

Sementara, Kajari Tulangbawang Barat Sri Haryanto menceritakan, gedung Kejari saat ini awalnya kantor desa, kemudian kantor Camat, berganti lagi menjadi kantor Bupati, Polres Tulangbawang Barat, dan Pengadilan Agama.

"Dari awal ditempati semakin meningkat semoga yang menempati jabatan dan kariernya mengikuti terus meningkat. Dan semoga dengan diresmikannya Kantor Kajari Tulangbawang Barat dan Nuwo Keadilan dapat melayani dan memfasilitasi pelayanan hukum dengan baik bagi kepentingan masyarakat Tulangbawang Barat," ucapnya.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina mengungkapkan, Ragem Sai Mangi Wawai merupakan semboyan pemersatu gerakan dalam melaksanakan pembangunan di Tulangbawang Barat yang memiliki makna, kebersamaan menuju keberhasilan.

“Semboyan ini menjadi jati diri dalam melaksanakan program-program pembangunan. Latar belakang masyarakat yang beragam suku, agama dan ras tidak menjadi penghalang kebersamaan masyarakat Tulang Bawang Barat, yang bergerak bersama menuju masa depan yang lebih baik," ungkapnya .

Selanjutnya Zaidirina mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dibangunnya Nuwo Keadilan di Tulangbawang Barat.

"Ini merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap masyarakat, dengan mempercayakan masyarakat dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah bersama, serta juga sebagai wujud sinergitas antara Kejati dan masyarakat. Dengan adanya Nuwo Keadilan ini, dirasa dapat memberi manfaat besar terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang," ujarnya.

Zaidirina juga memaparkan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kini sedang giat dalam melaksanakan beberapa program-program unggulannya, seperti Smart Vilage (Desa Berbasis Digital). Terdapat 93 tiyuh (desa) di Tulangbawang Barat yang sudah melaksanakan program Smart Village dari Pemerintah Provinsi Lampung dan telah terintegrasi dengan Program e-KPB, serta program-program Pemerintah  Provinsi Lampung lainnya.

Selain itu, tahun  ini Pemkab Tulangbawang Barat juga telah merencanakan pengoperasian Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah pelayanan bagi warga khususnya para pelaku UMKM dalam membuat perizinan usaha dan non-usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi warga khususnya pelaku usaha pascapandemi COVID-19 untuk bangkit kembali.

"Sedangkan dalam menangani stunting dan kemiskinan, Tulangbawang Barat melalui program Keluarga Nenemo Mandiri Pangan, yaitu pemberdayaan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dari hasil pekarangannya sendiri sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesbilitas, pemanfaatan pangan yang beragam gizi seimbang dan peningkatan pendapatan masyarakat. Serta sebagai salah satu daerah lumbung ternak dengan populasi hewan ternak terbanyak di Provinsi Lampung,” pungkasnya.