Kajati Lampung Resmikan Kejari Nuwo Keadilan Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT– Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan Kantor
Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Nuwo (Rumah) Keadilan Restoratif Justice Tulangbawang
Barat, Jumat (18/11/2022).
Perlu diketahui, Nuwo Keadilan yang berlokasi di kompleks
Uluan Nughik tersebut berfungsi sebagai tempat fasilitas pelayanan hukum guna
menyelesaikan permasalahan hukum secara musyawarah dan mufakat.
Nanang menyampaikan, gedung Kejari Tulangbawang Barat saat
ini kantor sementara. Sebab, anggaran pembangunannya belum bisa terealisasi meski
sudah diajukan.
“Kita masih menunggu lagi anggaran itu turun untuk
pembangunan Kantor Kajari Tulangbawang Barat dan Mesuji,†ungkapnya.
Nanang juga berpesan, sesuai dengan UU No. 35 dan Peraturan
Jaksa Agung No. 18 di mana kabupaten/Kota harus mempunyai rumah singgah tempat
rehabilitasi Narkoba termasuk fasilitas dan perawatanya.
“Mulai saat ini sudah mulai diterapkan kepada pengguna dan
pemakai, pecandu narkoba murni. Jika ditangkap tidak perlu diserahkan ke Kepolisian
cukup ke rumah rehabilitasi untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan
sembuh dari pengaruh narkoba dan dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup
normal,†ujarnya.
Nanang menegaskan, narkoba merupakan musuh besar bagi kita
semua.
“Indonesia sebagai pasar yang sangat menjanjikan yang bisa dimasuki lewat jalur darat, laut dan udara. Mari kita bersatu padu memberantas narkoba dan tidak ada toleransi bagi kami dengan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar narkoba. Untuk itu, manfaatkan tempat ini dengan sebaik-baiknya sebagai tempat pelayanan hukum bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Kajari Tulangbawang Barat Sri Haryanto menceritakan,
gedung Kejari saat ini awalnya kantor desa, kemudian kantor Camat, berganti
lagi menjadi kantor Bupati, Polres Tulangbawang Barat, dan Pengadilan Agama.
"Dari awal ditempati semakin meningkat semoga yang
menempati jabatan dan kariernya mengikuti terus meningkat. Dan semoga dengan
diresmikannya Kantor Kajari Tulangbawang Barat dan Nuwo Keadilan dapat melayani
dan memfasilitasi pelayanan hukum dengan baik bagi kepentingan masyarakat Tulangbawang
Barat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina mengungkapkan,
Ragem Sai Mangi Wawai merupakan semboyan pemersatu gerakan dalam melaksanakan
pembangunan di Tulangbawang Barat yang memiliki makna, kebersamaan menuju
keberhasilan.
“Semboyan ini menjadi jati diri dalam melaksanakan
program-program pembangunan. Latar belakang masyarakat yang beragam suku, agama
dan ras tidak menjadi penghalang kebersamaan masyarakat Tulang Bawang Barat,
yang bergerak bersama menuju masa depan yang lebih baik," ungkapnya .
Selanjutnya Zaidirina mengucapkan terima kasih dan apresiasi
setinggi-tingginya atas dibangunnya Nuwo Keadilan di Tulangbawang Barat.
"Ini merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap
masyarakat, dengan mempercayakan masyarakat dalam menyelesaikan perkara secara
musyawarah bersama, serta juga sebagai wujud sinergitas antara Kejati dan
masyarakat. Dengan adanya Nuwo Keadilan ini, dirasa dapat memberi manfaat besar
terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi yang akan
datang," ujarnya.
Zaidirina juga memaparkan, Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang Barat kini sedang giat dalam melaksanakan beberapa program-program
unggulannya, seperti Smart Vilage (Desa Berbasis Digital). Terdapat 93 tiyuh (desa)
di Tulangbawang Barat yang sudah melaksanakan program Smart Village dari
Pemerintah Provinsi Lampung dan telah terintegrasi dengan Program e-KPB, serta
program-program Pemerintah Provinsi
Lampung lainnya.
Selain itu, tahun ini
Pemkab Tulangbawang Barat juga telah merencanakan pengoperasian Mall Pelayanan
Publik (MPP) untuk mempermudah pelayanan bagi warga khususnya para pelaku UMKM
dalam membuat perizinan usaha dan non-usaha, sehingga dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi warga khususnya pelaku usaha pascapandemi COVID-19 untuk
bangkit kembali.
"Sedangkan dalam menangani stunting dan kemiskinan, Tulangbawang
Barat melalui program Keluarga Nenemo Mandiri Pangan, yaitu pemberdayaan
masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dari hasil pekarangannya sendiri sebagai
sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan,
aksesbilitas, pemanfaatan pangan yang beragam gizi seimbang dan peningkatan
pendapatan masyarakat. Serta sebagai salah satu daerah lumbung ternak dengan
populasi hewan ternak terbanyak di Provinsi Lampung,†pungkasnya.