Kajati Lampung Resmikan Kantor Sementara Kejari Mesuji
MESUJI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung
Nanang Sigit Yulianto meresmikan kantor sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji,
Jumat (18/11/2022).
Hadir dalam peresmian tersebut Penjabat (Pj) Bupati Mesuji
Sulpakar, Sekertaris Daerah Syamsuddin, Ketua DPRD Elfianah, Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawhardana, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Kartini Indah
Azi, Kapolres AKBP Yuli Haryudo, Kepala Kantor Kementrian Agama, para kepala
dinas, camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pada kesempatan itu, Kajati Lampung juga meresmikan Rumah
Restorative Justice yang diberi nama Serasan Beragam.
Persemian ditandai dengan penekanan tombol alarm dan
penandatanganan prasasti oleh Kajati Lampung.
Kajari Mesuji Azi Tyawhardana menyatakan, kehadirannya untuk
ikut berperan serta dalam memajukan dan mengembangkan Kabupaten Mesuji sesuai
dengan tugas kewenangan.
"Kami siap untuk melakukan pendampingan dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Mesuji. Kami juga akan memberikan pemahaman
serta pendampingan hukum,†ujarnya.
Dia menjelaskan, Rumah Restorative Justice Serasan Beragam
dibuat atas masukan Pemerintah Kabupaten Mesuji dan tokoh masyarakat agar permasalahan-permasalahan
hukum yang tentunya secara peraturan perundang-undangan bisa dimusyawarahkan cukup
diselesaikan di Rumah Restorative Justice.
Sementara, Pj Bupati Mesuji Sulpakar berharap secepatnya dibangun
kantor Kejari dan Kodim Mesuji.
“Lahannya sudah disiapkan, tinggal pembangunannya agar semua
perkantoran di Kabupaten Mesuji lengkap semuanya," tutur Sulpakar.
AHMAD FAUZI








