Kajati Lampung Resmikan Kantor Sementara Kejari Mesuji

MESUJI -  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan kantor sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, Jumat (18/11/2022).

Hadir dalam peresmian tersebut Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar, Sekertaris Daerah Syamsuddin, Ketua DPRD Elfianah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawhardana, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Kartini Indah Azi, Kapolres AKBP Yuli Haryudo, Kepala Kantor Kementrian Agama, para kepala dinas, camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pada kesempatan itu, Kajati Lampung juga meresmikan Rumah Restorative Justice yang diberi nama Serasan Beragam.

Persemian ditandai dengan penekanan tombol alarm dan penandatanganan prasasti oleh Kajati Lampung.

Kajari Mesuji Azi Tyawhardana menyatakan, kehadirannya untuk ikut berperan serta dalam memajukan dan mengembangkan Kabupaten Mesuji sesuai dengan tugas kewenangan.

"Kami siap untuk melakukan pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Mesuji. Kami juga akan memberikan pemahaman serta pendampingan hukum,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Rumah Restorative Justice Serasan Beragam dibuat atas masukan Pemerintah Kabupaten Mesuji dan tokoh masyarakat agar permasalahan-permasalahan hukum yang tentunya secara peraturan perundang-undangan bisa dimusyawarahkan cukup diselesaikan di Rumah Restorative Justice.

Sementara, Pj Bupati Mesuji Sulpakar berharap secepatnya dibangun kantor Kejari dan Kodim Mesuji.

“Lahannya sudah disiapkan, tinggal pembangunannya agar semua perkantoran di Kabupaten Mesuji lengkap semuanya," tutur Sulpakar.