Kajati Banten Dukung Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekan Pers

SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penandatanganan nota kesapatan atau MoU dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Kamis (20/1/2022).

MoU ini mencakup koordinasi, komunikasi, konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekan pers serta pemberian keterangan ahli dari Dewan Pers dan peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

MoU ini juga memuat tentang kerjasama peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan negara republik indonesia, dan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta pembentukan kelompok kerja (Pokja) atau media center PWI pada Kejaksaan negeri di wilayah hukum di Kejaksaan Tinggi Banten. Terakhir MoU ini juga mencakup kerjasama desiminasi dan publikasi informasi antar kedua belah pihak.

Kajati Banten Reda Manthovani mengatakan, MoU ini merupakan  bentuk komitmen sinergits antara Kejati dengan PWI Banten.

"MoU ini sebagai momentum yang bersejarah bagi Kejati Banten dengan PWI Banten karena untuk yang pertama kalinya,” kata dia di aula Kejati Banten, Kamis (20/1/2022).

Reda menyebut, PWI merupakan wadah wartawan-wartawan professional, keberadaannya diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini, begitu pun jika ada Jaksa yang nakal laporkan.

Kajati menutup sambutan dengan pantun. “Ke Pasar Riau beli tas, tas dibeli untuk pak minten, bersama pers yang berkualitas, kita mengawal untuk Banten”

Sementara, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengapresiasi Kajati Banten atas keterbukaan informasi kepada insan pers.

Ia berharap, jika MoU ini tidak hanya sebatas di tingkat Provinsi Banten. “Saya harap nanti Ketua PWI Kota dan Kabupaten se-Banten untuk melanjutkan MoU. Semoga Kejari di tingkat Kabupaten Kota cepat merespon untuk kerjasama yang berkesinambungan ini,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Rian Nopandra secara simbolis memberikan penghargaan kepada Kajati atas keterbukaan informasi publik kepada insan pers di Banten yang selanjutnya secara resmi akan diserahkan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 tingkat Provinsi Banten yang akan digelar setelah HPN tingkat nasional 2022 di Kendari 9 Februari mendatang.