Kajari Subulussalam Minta Wartawan Publikasikan Kinerja Kejaksaan

SUBULUSSALAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra mengajak wartawan bekerjasama dalam rangka mempublikasikan informasi terkait kinerja kejaksaan.
Ajakan itu disampaikan Mayhardy saat bersilaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussalam, Selasa (4/1/2022).
Turut dalam rombongan Kajaari, Plh Kasi Intel Kejari Subulussalam Abdi Fikri dan Jaksa fungsional Danu Rahmanullah.
Mayhardy menyampaikan agar adanya hubungan kerja kemitraan dalam hal publikasi antara kejaksaan dengan media di lingkup PWI Kota Subulussalam secara kelembagaan.
Diakui selama ini memang kemitraan sudah terjalin dengan wartawan di Kota Sada Kata itu namun bersifat personal.
Untuk itu, agar di awal 2022 ini Kajari Mayhardy berharap agat kemitraan dapat terjalin secara kelembagaan dengan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
"Alhamdulillah selama ini hubungan kemitraan kejaksaan dengan wartawan memang sudah terjalin dengan baik tapi mungkin masih secara personal, mulai hari ini kami harapkan bisa lebih lagi secara kelembagaan," ujar Mayhardy.
Hubungan kemitraan ini bukan hanya soal pemberitaan Kajari Mayhardy tetap berharap adanya masukan membangun dan jika pun ada hal yang salah dia mempersilakan untuk dikritik.
Dikatakannya, Kejari Sububulussalam berusaha untuk memaksimalkan kinerja namun bila ada kekurangan atau kesalahan wartawan dipersilakan mengkritik namun secara objektif dan profesional.
Dalam pertemuan sekitar satu jam lebih, Kajary Mayhardi juga memaparkan sejumlah program kerja mereka selama 2021.
Beberapa kegiatan antara lain penyuluhan dan sosialisasi pencegahan korupsi dana desa di Kota Subulussalam.
Diakui ada sejumlah potensi yang rawan terhadap penyimpangan dana desa.
Atas hal itu pula Kejari Subulussalam telah meluncurkan program Sada Kata Desaku atau Sada Kata Desa Sadar Hukum.
Program ini kata Kajari Mayhardy dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan dana desa yang baik dan meningkatkan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Mayhardy mengatakan program Sada Kota Desaku atau sada kata desa sadar hukum akan dimulai tahun 2022.
Tahap awal kata Mayhardy program Sada Kata Desaku dilaksanakan di wilayah Kecamatan Simpang Kiri dengan sasaran beberapa desa.
Beberapa desa di Simpang Kiri yang menjadi sasaran Sada Kata Desaku ini sebagai pilot projeck atau percontohan.
Setelah berhasil diharapkan dapat akan menjadi desa maju."Kalau selama ini peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis ke luar daerah hasilnya belum maksimal nanti kita langsung dampingi di lapangan," ungkap Mayhardy
Mayhardy berharap agar wartawan dari PWI Subylusslaam ikut membantu mempublikasikan serta mengawal program tersebut.
Sementara, Ketua PWI Kota Subulussalam Khalidin Umar Barat mengapresiasi kunjungan Kajari dan rombongan ke kantor PWI Subulussalam.
“Dalam kunjungan ini kita berdiskusi terkait sinergitas kejaksaan dengan jurnalis,” ungkap Khalidin Barat.
Khalidin juga memaparkan program PWI Kota Subulussalam selama ini yang bukan hanya dalam hal pemberitaan.
Keberdaan PWI, kata Khalidin, juga dalam rangka membantu mengedukasi masyarakat dan pengembangan pendidikan terutama dunia menulis.
Khalidin Barat pun mengulas sejumlah gebrakan PWI Subulussalam sejak terbentuk 2012 lalu.
Menurutnya, ada sederet kegiatan pelatihan melibatkan pelajar, mahasiswa hingga aparatur sipil negara.
Sedangkan untuk internal PWI Subulussalam juga meningkatkan kapasitas di berbagai pelatihan termasuk program sertifikasi wartawan atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Syukur Alhamdulillah Pak Kajari, anggota PWI Subulussalam mayoritas sudah bersertifikasi dari dewan pers," kata Khalidin Barat.
Pada bagian lain, terkait dengan kemitraan dengan kejaksaan, Khalidin mengakui jika selama ini sudah berjalan dengan baik walaupun secara personal bukan lembaga PWI.
Kedepan, kata Khalidin, para wartawan di lingkup PWI Subulussalam siap bersinergi dengan kejaksaan setempat.
Selama ini juga diakui kemudahan mendapatkan informasi dari Kejaksaan Negeri Subulussalam.