Kajari Pringsewu Launching Program Jaksa Kecamatan

PRINGSEWU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Lampung, Ade Indrawan yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Desna Indah Meysari melaunching program Jaksa Kecamatan di Kecamatan Pardasuka, Senin (26/04).
Desna mengatakan, kegiatan ini supaya Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Pringsewu dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam salah satu tugas mengenai pelayanan hukum.
“Pelayanan hukum ini sebetulnya berjalan sudah sejak lama. Karena pandemi COVID-19, pelayanan dibatasi hanya dengan media online,” kata Desna.
Pihaknya berpikir membuka jaksa kecamatan di Kecamatan Pardasuka karena khawatir, masyarakat di pelosok Pardasuka masih kurang mengenal media sosial atau pun tidak punya perangkat untuk masuk ke media sosial.
“Sehingga aspirasi masyarakat di pedalaman mengenai permasalahan hukum yang ada selama ini tidak dapat tersalurkan dengan baik, sehingga dibuka lah program tersebut,” kata dia.
Nantinya, apa bila masyarakat atau perangkat pekon yang ada di Kecamatan Pardasuka terkendala masalah hukum dapat berkonsultasi dengan JPN yang ada di Kecamatan Pardasuka.
"Sehingga nantinya akan kami tindak lanjuti permasalahan hukum itu dan dapat diselesaikan dengan baik ke depannya nanti," tuturnya.
Dia mengatakan, permasalahan hukum yang dapat dikonsultasikan ke JPN ini diantaranya terkait pelayanan hukum terpadu satu pintu.
Serta penegakkan hukum perdata dan tata usaha negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pembubaran PT dan badan usaha, pembatalan perkawinan dan tindakan hukum lainnya.