Kadivpas Ingatkan Jajaran Laporan Pertanggungjawaban Akuntable

Kadivpas Ingatkan Jajaran Laporan Pertanggungjawaban Akuntable
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno. Foto: Istimewa

SERANG - Pelaporan atas pertanggungjawaban keuangan merupakan satu hal penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan satuan kerja, tidak terkecuali satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Oleh Karenanya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno mengingatkan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (21/11/2022) untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban dengan akuntabel terhadap setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.

Penyusunan Laporan Keuangan dilakukan untuk memberikan informasi serta sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

“Selain itu, perlu juga untuk melakukan evaluasi sebagai langkah untuk menjalankan program yang lebih baik ditahun yang akan datang,” ujar Masjuno.

Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, serta CPNS di Lingkungan Kemenkumham Banten.