Kadivpas Ingatkan Jajaran Laporan Pertanggungjawaban Akuntable

SERANG - Pelaporan
atas pertanggungjawaban keuangan merupakan satu hal penting dalam mewujudkan
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan satuan kerja, tidak
terkecuali satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Banten.
Oleh Karenanya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno
mengingatkan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (21/11/2022)
untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban dengan akuntabel terhadap setiap
kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penyusunan Laporan Keuangan dilakukan untuk memberikan
informasi serta sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas
pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Selain itu, perlu juga untuk melakukan evaluasi sebagai
langkah untuk menjalankan program yang lebih baik ditahun yang akan datang,â€
ujar Masjuno.
Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kantor
Wilayah Kemenkumham Banten ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi
Sri Yusfini Yusuf, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, serta CPNS di
Lingkungan Kemenkumham Banten.