Kadis Pendidikan Maybrat Buka Palang di SD Inpres Kumurkek

MAYBRAT - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat Kornelius Kambu membuka palang yang menutup Sekolah Dasar (SD) Inpres 13 Kumurkek Maybrat, Papua Barat.
Pemalangan itu dilakukan seorang yang menuntut ganti rugi atas kontrak kerja terkait dokumen Akreditasi Sekolah senilai Rp270 juta
Proses pembukaan palang di sekolah tersebut berlangsung melalui kesepakatan bersama atas mediasi Kepolisian Sektor Aifat.
Kapolsek Aifat, Ipda Putu Adjustia Sandivtha turut menyaksikan langsung pembukaan palang tersebut.
Kornelius mengatakan hal mendasar faktor pemalangan sekolah telah didiskusikan baik melalui mediasi Polsek Aifat. Menurutnya, palang dilakukan pelaku lantaran kecewa dengan perjanjian kontrak terkait pengadaan dokumen akreditasi sekolah yang pernah disepakati oleh Kepala Sekolah sebelumnya bersama pelaku, yakni senilai Rp270 juta.
Meski begitu, Kambu berharap kegiatan belajar mengajar atau KBM di SD Inpres 13 Kumurkek dapat berjalan normal setelah palang dibukakan kembali.
"Saya berharap pihak sekolah begitupun kami di dinas bersama pihak yang dirugikan ini supaya jangan lagi mengabaikan kesepakatan bersama yang tadi kita sepakati di Polsek," harap Kadis, Rabu (3/8/2022).
Pelaku yang dirugikan berterima kasih Kepala Dinas Pendidikan Kornelius Kambu. Dirinya pun meminta pihak sekolah dan dinas agar serius menyikapi hal ini agar tak terjadi yang ketiga kalinya seperti di 22 Mei 2022 kemarin.
"Saya atas nama pihak yang dirugikan sudah bersedia untuk palang ini dibuka agar kegiatan belajar boleh berjalan seperti biasa, saya pada prinsipnya berterima kasih dan juga berharap masalah ini segera diselesaikan," ujarnya.
Diketahui, palang dilakukan hanya sehari, yakni pada selasa 2 Agustus 2022.