Kadis Pariwisata: Boleh Adakan Even Asal Jaga Protokol Kesehatan
BANDARLAMPUG - Kepala Dinas Pariwsata Kota Bandarlampung, M Yudhi memperbolehkan penyelenggaraan even yang melibatkan orang banyak, pasca dicabutnya maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona (COVID-19).
"Kalau tadinya dibatasi 100 orang jadi 50 orang, sekarang sudah nggak dibatasi lagi. Tidak ada alasan kita melarang karena itu sudah menjadi keputusan dari Kapolri," ujarnya di Bandarlampung, Lampung, Selasa (30/06).
M Yudhi juga menegaskan, meski hampir semua pariwisata di Kota Bandarlampung sudah dibuka namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Intinya walaupun keramaian sudah boleh, untuk menghindari penyebaran COVID-19, yang namanya protokol kesehatan tetap dijalankan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan,"terangnya.
Ia menambahkan belum ada rencana untuk even atau festival dari dinas pariwisata untuk kedepan, karena anggaran telah digunakan untuk pencegahan COVID-19.
"Jadi even kita gak ada, tapi gak tahu bagaimana kebijakan dipusat nanti untuk menghidupkan pariwisata. Jika mereka nantika menggelontorkan dana gak tahu juga," ungkapnya.