Kades di Pesawaran Bantah Selewengkan Dana Desa

Kades di Pesawaran Bantah Selewengkan Dana Desa
Dimas Malfinas (Foto: Suryanto/monologis.id)

PESAWARAN  - Dimas Malfinas, Kepala Desa Sukaraja, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung  membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD) 2020.

Dia menegaskan, telah berupaya maksimal melakukan pengelolaan DD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Anggaran DD Sukaraja 2020 berjumlah Rp1,034 Miliar banyak dialihkan untuk penanggulangan COVID-19 seperti tertera dalam 18 item yang bisa diakses melalui situs SID Kemendes.go.id,” ungkapnya saat mengklarifikasi pemberitaan tersebut, Senin (01/02) kemarin.

Dimas menyampaikan pengelolaan DD Desa Sukaraja 2020 sudah sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) bersama warga dan perangkat desa.

"Laporan pertanggungjawaban kami sudah sesuai mekanisme dan hasil musyawarah desa dan kami jalankan sesuai RAPBDes. Jadi sekali lagi saya tegaskan pengelolaan DD sudah sesuai peraturan," tegasnya.

Lebih lanjut Dimas juga menjelaskan, terkait pemberitaan yang menyebutkan anggaran DD Sukaraja diduga disalahgunakan, dia mengatakan sudah menjelaskan secara langsung kepada pihak Kecamatan Gedongtataan.

"Jumat lalu saya bersama perangkat desa sudah menjelaskan kepada Pak Camat. Di sana juga ada Sekretaris Kecamatan. Dalam pertemuan itu kami juga menjelaskan secara detail tentang penggunaan DD Sukaraja 2020," ujarnya menambahkan.