Kades dan Lurah Diminta Imbau Warga Pasang Logo & Tema HUT ke-78 RI
BANDARLAMPUNG - Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia untuk
memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pemasangan Logo dan
Tema HUT ke-78 RI di wilayahnya.
Selain itu, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak
di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2023 di rumah
masing-masing.
Pada 17 Agustus 2023, Pukul 10.17 hingga 10.20 WIB,
masyarakat diminta untuk menghentikan kegiatan selama 3 menit, berdiri tegap
saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, dan mendengarkan sirine
atau suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya
dikumandangkan.
Imbauan itu disampaikan Kementerian Sekretariat Negara dan
Kementerian Dalam Negeri pada rapat koordinasi terkait rangkaian kegiatan
peringatan HUT RI ke-78, Jumat (4/8/2023).
Rakor tersebut diikuti Pemerintah Provinsi Lampung, melalui
Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol, secara
virtual.
Ditegaskan, 17 Agustus tetap menjadi momen bersejarah bagi
seluruh bangsa Indonesia untuk merayakan kemerdekaan yang diraih setelah
perjuangan panjang melawan penjajahan. Meskipun dihadapkan pada berbagai
tantangan, semangat gotong royong dan persatuan terus berkobar di dalam setiap
warga negara.
Pemerintah menekankan pentingnya memperingati dan merayakan HUT
ke-78 RI dengan semangat patriotisme yang tinggi. Semarak perayaan kemerdekaan
diharapkan dapat memupuk rasa cinta tanah air dan kesadaran akan arti penting
kemerdekaan bagi kehidupan bangsa dan negara.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti perlunya
keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perayaan HUT RI untuk memastikan
partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat. Acara-acara yang menggambarkan
nilai-nilai kepahlawanan, semangat gotong royong, dan persatuan di tengah
keberagaman budaya dan suku di Indonesia diharapkan dapat memberikan inspirasi
bagi setiap warga negara.