Kades dan Lurah Diminta Imbau Warga Pasang Logo & Tema HUT ke-78 RI

BANDARLAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia untuk memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pemasangan Logo dan Tema HUT ke-78 RI di wilayahnya.

Selain itu, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2023 di rumah masing-masing.

Pada 17 Agustus 2023, Pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diminta untuk menghentikan kegiatan selama 3 menit, berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, dan mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Imbauan itu disampaikan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Dalam Negeri pada rapat koordinasi terkait rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-78, Jumat (4/8/2023).

Rakor tersebut diikuti Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol, secara virtual.

Ditegaskan, 17 Agustus tetap menjadi momen bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia untuk merayakan kemerdekaan yang diraih setelah perjuangan panjang melawan penjajahan. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, semangat gotong royong dan persatuan terus berkobar di dalam setiap warga negara.

Pemerintah menekankan pentingnya memperingati dan merayakan HUT ke-78 RI dengan semangat patriotisme yang tinggi. Semarak perayaan kemerdekaan diharapkan dapat memupuk rasa cinta tanah air dan kesadaran akan arti penting kemerdekaan bagi kehidupan bangsa dan negara.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perayaan HUT RI untuk memastikan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat. Acara-acara yang menggambarkan nilai-nilai kepahlawanan, semangat gotong royong, dan persatuan di tengah keberagaman budaya dan suku di Indonesia diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi setiap warga negara.