Kabaharkam Polri Serahkan Sertifikat Gold Reward Objek Vital Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan objek vital nasional (Obvitnas), di Jakarta, Selasa (29/12).
Kelima perusahaan itu masing-masing PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI), PT Bumi Suksesindo (BSI), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan 5. Petrochina International Jabung Ltd.
Dalam sambutatannya, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, menjelaskan penghargaan sertifikat emas dari Kapolri kepada lima perusahaan tersebut bukan hal yang mudah didapat, perlu banyak perubahan dan evaluasi yang harus dilakukan.
"Saat ini tedapat 2.115 Obvitnas, hanya 1 persen yang sudah mendapat sertifikat emas Kapolri. Mungkin hal ini karena kurangnya pemahaman yang dimiliki para pengelola Obvitnas untuk menerapkan sistem yang sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol)," ungkap Suhendri.
Sementara itu perwakilan dari Obvitnas Direktur Utama PT Merdeka Grup, Boyke Poerbaya Abidin, mengungkapkan tidak sedikit pelaku usaha berhenti melakukan usahannya karena mengalami gangguan keamanan. Oleh karena itu dia menilai sertifikat SMP yang diberikan tersebut sangat penting artinya bagi Obvitnas.
"Kami berharap pencapaian kami juga tidak membuat kami puas diri. Dengan bantuan Polri kami akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji kebijakan pengamanan tetap sesuai. Kami ucapkan terimakasih kepada Polri, khususnya pimpinan Baharkam Polri atas bimbingan dan arahannya sehingga kami dapat mendapatkan sertifikat emas," kata Boyke Poerbaya.
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto sendiri, atas nama Kapolri, mengucapkan selamat kepada kelima Obvitnas yang memiliki kompetensi strategis sehingga mendapatkan sertifikat emas tersebut. "Artinya manajemen lima perusahaan ini memenuhi kriteria yang menjadi tolak ukur untuk diberikan sertifikat," katanya.
Namun dia mengingatkan, keamanan itu ekosistemnya luas terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Dampak kesehatan, lalu ekonomi, juga sosial-politik, dapat merembet ke mana-mana hingga terganggunga situasi Kamtibmas. Untuk itu dia mengajak perusahaan Obvitnas ikut membantu memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.
"Kita tidak bisa menghadapinya dengan biasa-biasa saja. Bapak Presiden juga menyampaikan gas dan remnya harus pas. Keamanan ini merupakan tanggung jawab semua, dan ke depannya kerja sama yang kita jalin ini diharapkan tidak hanya masalah keamanan tetapi juga untuk membantu masyarakat sekitar terutama dengan dana CSR yang dimiliki setiap perusahaan," ungkapnya.
"Saat ini pemerintah juga sedang melakukan pembatasan WNA untuk masuk. Ini akan menjadi tantangan tambahan juga. Namun tidak perlu kita untuk takut terhadap pandemi ini. Jika saya pelajari, yang terpenting adalah untuk menjaga pola hidup sehat dan daya tahan tubuh. Bapak Kapolri juga selalu mengimbau untuk kita agar tidak mempersulit para pelaku usaha untuk memulai usahannya. Hal ini pun sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Semuanya dalam rangka menjamin kemudahan berusaha demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Di masa pandemi ini, kita harus bertahan dengan kaki kita sendiri. Saya berharap pemberian penghargaan ini menjadi awal yang baru untuk membantu menjamin keamanan lingkungan sekitar serta membantu masyarakat untuk berkembang," tambah Agus Andrianto.