Jelang Pilkades Serentak, Disdukcapil Lampung Utara Prioritaskan Pemohon Pemula
LAMPUNG UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikdukcapil) Lampung Utara memprioritaskan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi para pemohon pencatatan administrasi kependudukan (aminduk) khusus pemula.
Hal itu dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan digelar pada 2021 ini.
"Pemula disini yakni usia 17 tahun yang belum memiliki KTP. Ataupun yang sudah menikah tetapi belum 17 tahun. Ini yang akan jadi prioritas kita," ujar Kepala Dinas Disdukcapil Lampung Utara, Maspardan, Rabu (06/01).
Sesuai harapan pemerintah pusat, pihaknya akan melakukan jemput bola ke desa-desa yang akan melakukan pilkades serentak. Ia menyebut, pada prosesnya nanti langkah yang akan diambil Disdukcapil Lampung Utara dalam merealisasikan hal tersebut yaitu dengan membentuk tim yang akan turun ke desa-desa.
"Nantinya kita akan bentuk beberapa tim untuk turun ke desa. Sebagaimana rencana sebelumnya, setidaknya ada 148 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun ini," ucap Maspardan.
Disinggung terkait rusaknya beberapa alat perekam yang dimiliki oleh Disdukcapil pada beberapa kecamatan, ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah sebanyak 12 alat perekam. Ke-12 alat perekam itu akan diperuntukkan bagi kecamatan-kecamatan yang sudah lama vakum melakukan aktifitas perekaman dikarenakan rusaknya alat yang dimiliki.
"Untuk datanya keseluruhan saya lupa. Beberapa kecamatan itu diantaranya Bukit Kemuning, Tanjungraja, Abung Tengah termasuk di Kantor Disdukcapil sendiri. Sambil menunggu jadwal serah terima alat perekam," sebutnya.
Diketahui data jumlah penduduk di Lampung Utara yang terdata pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepanjang tahun 2020 lalu berjumlah sebanyak 625.025 orang. Dan besar kemungkinan jumlah tersebut akan mengalami peningkatan di tahun-tahun berikutnya.