Jajaran Kodim Lampung Timur Disinfeksi Fasilitas Umum

LAMPUNG TIMUR - Kodim 0429 Lampung Timur melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum maupun perumahan guna memutus penyebaran COVID-19, Sabtu (18/04).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Koramil 429-03 Marga Tiga, Koramil 429-09 Way Jepara dan Koramil429-11 Sekampung.
“Mengutip dari Panduan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi COVID-19 yang diterbitkan WHO pada 21 Maret 2020, tertulis bahwa pembersihan dan penggunaan disinfeksi pada lingkungan dan ditingkat rumah sakit di rekomendasikan terhadap benda yang sering disentuh,” kata Dandim 0429 Lampung Timur, Letkol Kav Muhammad Darwis.
Seperti sakelar lampu, gagang pintu, tempat tidur, meja, telepon dan kamar mandi harus dibersihkan setidaknya dua kali setiap hari dan ketika kotor. Permukaan yang terlihat kotor harus di bersihkan terlebih dahulu dengan deterjen.