Hendak Jual Sabu, IRT Tulangbawang Barat Diamankan Polisi

TULANGBAWANG BARAT - Tim Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat mengamankan wanita berinisial RO (30), warga Tiyuh (Desa) Menggalamas, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Senin (20/6/2022) sekira pukul 14.30 Wib.
Ibu rumah tangga (IRT) tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan raya Tiyuh Tirtamakmur, Tulangbawang Tengah.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang bungkus tisu,” ungkap Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi diwakili Kasat Narkoba IPTU Yopi Haryadi, .
Dari keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan barang tersebut dari Mr. X Saat diburu Polisi, Mr X tersebut sudah meninggalkan rumahnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Yopi.