Hasil verifikasi Kerjasama Pemkab Lampung dengan Media Segera Keluar
LAMPUNG TENGAH - Hasil verifikasi dari Universitas Lampung (Unila) sebagai tim verifikasi kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dengan media melalui Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (Simasbro) dikabarkan akan segera keluar.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Plt Diskominfo sudah pernah menanyakan hal itu ke pihak Unila terkait kapan hasil verifikasi itu keluar. Dan kata mereka dari tim verifikasi itu, dalam waktu 2 sampai 3 pekan lagi akan ada hasilnya," ujar Kabid lnformatika Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampung Tengah, Madnur Arifin kepada monologis.id, Jumat (25/06).
Pihaknya mencatat, usai ditutup pada 7 Juni 2021 lalu ada sekitar 250 lebih media, baik online maupun cetak yang sudah mendaftar melalui Simasbro.
Disinggung nilai anggaran yang digelontorkan Diskominfo Lampung Tengah untuk pembuatan aplikasi Simasbro itu. Madnur mengatakan, bahwa yang lebih mengetahui terkait nilai anggaran itu adalah bagian bendahara.
Dari informasi dan isu yang beredar bahwa nilai anggaran pembuatan aplikasi Simasbro itu mencapai ratusan juta rupiah.
"Nggaklah bang, nggak sampai segitu, yang paham terkait anggaran itu sebenarnya adalah bendahara. Tetapi sepengetahuan saya hanya berkisar puluhan juta rupiah, kecil kok bang anggarannya," ungkapnya.
Kembali disinggung terkait langkah yang akan diambil pihak Diskominfo Lampung Tengah, apabila ada gejolak dari rekan-rekan media yang tidak mendaftar atau yang di anggap tidak lolos verifikasi. Kembali Madnur mengeluhkan terkait hal itu. Dimana sejak jauh hari pihaknya telah meminta, mendorong kepada semua rekan-rekan media untuk mendaftar melalui Simasbro.
"Nah itu dia yang saat ini masih belum bisa saya katakan, beberapa waktu lalu saya sempat menanyakan hal itu ke bendahara, namun beliau juga tidak ada solusi untuk mengatasi apabila hal itu terjadi," keluhnya.
Diketahui dari informasi dan isu yang berkembang, ada sebagian rekan-rekan media atau wadah organisasi media yang menolak kerjasama MoU dengan Pemkab Lampung Tengah melalui Simasbro.
Mereka mengancam akan melakukan protes atau menggelar aksi apabila hasil verifikasi itu tetap dikeluarkan. Dimana aturan dan kebijakan yang diambil Pemkab Lampung Tengah, dalam hal ini Diskominfo di anggap terlalu bertele-tele dan tidak sesuai dengan aturan sebelumnya, yaitu pengajuan MoU secara manual. Sementara menurut mereka tidak ada paksaan atau aturan resmi dari dewan pers mengenai hal itu.