Hari ke-2 Operasi Patuh Krakatau 2022, Polda Lampung Tilang Ratusan Kendaraan

Hari ke-2 Operasi Patuh Krakatau 2022, Polda Lampung Tilang Ratusan Kendaraan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Istimewa0

 

BANDARLAMPUNG – Hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022,  Polda Lampung menindak ratusan kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Untuk roda dua, ada 85 pelanggaran. 75 pengendara ditindak karena tidak mengenakan helm berstandar SNI. 10 pelanggaran lalulintas lainnya yakni melawan arus," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di mapolda setempat, Rabu (15/6/2022).

Lanjut Pandra, selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polda Lampung juga menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil. Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa 10 pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebih batas kecepatan.

"Hasil penindakan tersebut mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di hari yang sama," kata dia.

Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan. Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.