Harga Singkong Turun, DPRD Lampung Temui Sungai Budi Group

BANDARLAMPUNG – Komisi
II DPRD Lampung menemui Manajemen PT
Sungai Budi Group untuk mengetahui penyebab menurunnya harga singkong dan
melonjaknya persentase rafaksi singkong petani.
Sekretaris Komisi II Lesty Putri Utami mengatakan, pada
pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan keluhan petani singkong di berbagai
daerah Lampung mengenai harga dan persentase potongan/rafaksi yang sampai 29
persen.
“Semua harga bahan pokok naik, begitu juga dengan pupuk.
Sementara harga singkong menurun. Ditambah lagi dengan potongan yang tinggi.
Ini membuat petani mengeluh,†ujarnya, Rabu (3/11/2022).
Untuk itu, lanjutnya, Komisi 2 DPRD Lampung mengagendakan
pemanggilan terhadap beberapa perusahaan singkong, untuk duduk bersama mencari
solusi.
“Perusahaan akan kita datangi atau panggil, dan saya harap
semua elemen yang terkait, baik Perintah Provinsi dan pihak perusahaan yang ada
di Lampung bisa duduk bersama untuk mencari solusi keluhan petani singkong,â€
ucapnya.
Lebih lanjut Lesty menjelaskan pabrik atau lapak menerima
singkong dari petani hanya Rp1.100-1.245/kg dengan potongan mencapai 29%.
“Kalau harga singkong turun, dan potongannya relatif besar,
petani sangat merugi. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menghidupi
serta biaya sekolah anaknya pun tidak bisa.
Lesty juga mempertanyakan besarnya potong tersebut. “Kenapa
potongan bisa sebesar itu, ada kendala apa. Ini harus di jelaskan kepada
masyarakat,†kata dia.
Lesty menyebutkan beberapa perusahaan terindikasi melakukan
praktik yang membuat petani dirugikan. Mulai dari timbangan, penentuan harga
secara sepihak, rafaksi singkong tak memiliki ketentuan dan berbagai pungli di
perusahaan.
PT Sungai Budi yang diwakili oleh Beni Susanto dan Agus
Susanto, mengatakan bahwa perusahannya hanya melakukan rafaksi/potongan sebesar
5-12 persen.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa harga singkong
terpengaruh adanya pasar bebas, sehingga singkong dari luar negeri, seperti
Thailand bisa masuk ke Lampung dengan harga murah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mengimbau agar
perintah memberikan subsidi kembali kepada para petani singkong.
Sementara itu, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
(HKTI) Lampung, R. Prabawa menyambut baik kebijakan dari Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi yang menetapkan harga singkong minimal Rp 900 per kilogram.
“Tentunya kami sambut baik dengan kebijakan dari pak
Gubernur karena itu tujuannya untuk melindungi para petani. Dengan harapan
petani singkong bisa betul-betul hidup dan sejahtera,†kata dia.