Hajatan Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Pesawaran: Bubarkan!
PESAWARAN – Kapolres Pesawaran, Lampung, AKBP Vero Arya Radmantyo dengan tegas meminta personelnya membubarkan acara hajatan yang tak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Saat ini Gedongtataan masuk zona Merah COVID-19, untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Kami dari kepolisian juga selalu melaksanakan operasi yustisi," kata Vero kepada monologis.id, Rabu (09/06)
Vero juga menunjukkan grafik kasus penyebaran terkonfirmasi COVID-19 di Kecamatan Gedongtataan.
Dia menegaskan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri tentang UU wabah menular dan UU kekarantinaan kesehatan, Polres Pesawaran tidak henti-hentinya terus menggaungkan imbauan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak bersalaman agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan seminim mungkin.
“Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan Media yang turut serta dalam membantu kami baik dengan pemberitaan ataupun dengan laporan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Sebab, dengan keterbatasan personel, tidak mungkin kami menjangkau seluruh wilayah Pesawaran yang luas ini, "ungkapnya.