Haerofiatna Ajak Jafung Pranata Humas Berikan Pelayanan Prima

SERANG - Kepala Dinas
Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten
Serang Haerofiatna mengajak kepada para calon Pejabat Fungsional (Jafung)
Pranata Humas harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Haerofiatna usai membuka dan menjadi
narasumber pada Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional
Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keahlian Angkatan IV Tahun 2023.
Haero sapaan Haerofiatna mengatakan, observasi lapangan
tentang pranata kehumasan pada prinsipnya untuk melihat dan meninjau bagaimana
Kehumasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Ia memastikan, jika di
Kabupaten Serang selama ini cukup kondusif, baik dan memang cukup dinamis.
â€Akan tetapi untuk memberikan keilmuan kepada mereka juga,
ada hal-hal yang harus dipenuhi yaitu salah satunya pelayanan prima,â€tegasnya
usai membuka dan menjadi narasumber Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan
JFPH yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia di Aula Tubagus Suwandi
Setda Kabupaten Serang pada Rabu (21/6/2023).
Haero juga menegaskan, ada tiga hal yang disampaikan
pihaknya pada pemaparannya di hadapan puluhan peserta yang hadir diantaranya
pertama jika pegawai atau orang humas harus mampu melakukan komunikasi yang
baik, kedua humble atau rendah hati dan ketiga selalu yang di sampaikan adalah
by hukum atau by data. â€Jadi buka by data-data bukan kata-kata, itu pesan saya
kepada para peserta,â€tandasnya.
Lebih lanjut Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag
Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang ini menegaskan, terlebih saat ini
sudah mulai perubahan dunia digitalisasi. Pranata humas harus melakukan itu
apalagi berdasarkan amanat Perpres 58 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE).
â€Jadi orang-orang humas sekarang wajib menggunakan
digitalisasi, jangan sampai lagi secara konvensional menyampaikan hal itu bisa
disampaikan melalui media sosial yaitu menggunakan melalui
digitalisasi,â€terangnya.
Haero berharap kepada para peserta observasi lapangan bisa
bermanfaat dan dapat diterapkan atau di implementasikan pertama yang
disampaikan terkait cara berbicara harus sesuai dengan by hukum dan by
data-data dan peristiwa. â€Mudah-mudahan, semoga bisa terpenuhi
sebaik-baiknya,â€tuturnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Diklat Kemen
Kominfo Baso Soleh mengatakan, pelatihan yang mandatori secara pengembangan
kompetensi untuk pranata humas ini dalam Peraturan Menteri Kominfo mengatur
bahwa untuk menduduki jabatan fungsional itu di dipersyaratkan untuk
menyelesaikan pelatihan pembentukan.
â€Disamping ini menjadi pelatihan prasyarat, juga memang
diharap teman-teman yang berkecimpung di bidang kehumasan memiliki kompetensi
yang cukup memadai dalam hal mengelola informasi, menjadi PPID dan
seterusnya,â€ujarnya.
â€Jadi materi yang di ajarkan bukan hanya dasar-dasar, tetapi
lebih kepada yang praktis-praktis terkait dengan pengelolaan informasi dan
strategi komunikasinya,â€sambung Baso.
Baso juga mengatakan, untuk peserta yang mengikuti pelatihan
sebanyak 29 peserta yang berasal dari beberapa kementerian, pemerintah
provinsi, kabupaten dna kota selama 27 hari. Dia berharap dengan mengikuti
pelatihan selain basis pengetahuan komunikasi, pengelolaan informasi juga
terkait dengan kemajuan teknologi misalnya analisis media sosial karena
pengguna media sosial banyak. â€Pemerintah harus bisa menempatkan itu untuk
memberikan layanan kepada masyarakat,â€katanya.
Turut hadir sebagai narasumber lainnya Kepala Bidang
Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Ahmad Jajuli, Jafung Bidang Aplikasi
dan Informatika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Eky, Kabid Damkar pada
BPBD Kabupaten Serang Boyatno, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin
Nur.